Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Setidaknya, ada tiga pelanggaran pidana yang terendus.
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/6).
Uang itu diberikan agar tahanan mendapatkan fasilitas khusus. Salah satunya dibolehkan membawa ponsel ke rutan.
Baca juga: KPK Bantah Pembiaran Skandal Asusila Istri Tahanan
Ghufron masih enggan memerinci pelaku pungli ini. Dia menegaskan KPK tidak akan pandang bulu untuk menindak pihak terlibat.
"Peristiwa ini akan diusut dan ditegakkan secara tegas sesuai hukum kepada siapapun insan KPK yang terlibat secara profesional dan transparan," ucap Ghufron.
Sebelumnya, Dewas KPK mengakui adanya tindakan asusila terhadap istri tahanan terjadi di rumah tahanan (rutan). Kejadian itu membongkar skandal pungutan liar (pungli).
Baca juga: Tahanan Rutan KPK Rela Bayar Pungli agar Bisa Gunakan Ponsel
"Ya (pungli terbongkar karena adanya asusila)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Syamsuddin enggan memerinci pelaku dan korbannya. Petugas yang terlibat telah diberikan hukuman. (Z-6)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved