Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan adanya aksi pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Mereka merasa standar operasional prosedur (SOP) sudah ketat namun ternyata masih terjadi tindak kejahatan tersebut.
"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut karena secara SOP, secara kerja-kerja di rutan KPK, itu sangat ketat sebenarnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/6).
KPK pun belum bisa membeberkan secara detil modus pungli di dalam rutan. Namun, Ali meyakini ada keterlibatan pihak luar dalam aksi tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Ada Pihak Luar yang Terlibat Pungli di Rutan KPK
"Masih terus kami dalami. Apakah ada jasa yang diberikan, apakah ada pelayanan khusus. Kalau betul, ada dugaan pidananya terus kami dalami," ucap Ali.
Sebelumnya, pungutan liar di dalam rutan KPK diungkap Dewan Pengawas. Puluhan pegawai lembaga antirasuah diyakini terlibat.
Baca juga: Mahfud MD Minta KPK Tangani Serius Pungli di Rutan KPK
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," tutur anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. (Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Majelis hakim memutuskan untuk melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
OMBUDSMAN RI menduga teguran pihaknya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah prosedur operasi standar (SOP) Penanganan Tahanan menjadi lebih ketat.
KPK meniadakan jadwal besuk tahanan hari ini dan digantikan pada Rabu (25/12/2019), tepat di Hari Raya Natal. KPK memberi waktu tiga jam untuk kunjungan tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang kebijakan penutupan layanan kunjungan tahanan secara tatap muka di tengah pandemi virus korona.
Sementara KPK akan menunda sementara pemeriksaan terhadap para tahanan yang dititipkan di rutan Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Makanannya pun dijamin sehat oleh dokter. Para tahanan kasus rasuah itu sehari makan tiga kali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved