Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Kerja sama itu dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana.
"KPK bersinergi dengan PPATK karena ini kan dugaannya ada melalui transaksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/6).
Ia enggan merinci bagaimana transaksi tersebut bisa berjalan di dalam rutan. Namun, dia meyakini polemik tersebut sangat rumit.
Baca juga: KPK Sebut Ada Pihak Luar yang Terlibat Pungli di Rutan KPK
"Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan," ucapnya.
Ia juga berpandangan skandal itu melibatkan pihak luar untuk mengalirkan dana. Sebab, uang itu tidak bisa dikelola maupun bergeser dari para tahanan di dalam rutan.
Baca juga: KPK Bingung Ada Pungli di Rumah Tahanan
"Dalam pengertian ada yang ikut serta membantu, sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap ada pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. (Z-11)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
KPK memanggil pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK panggil Panitera dan Juru Sita PN Depok sebagai saksi kasus suap sengketa lahan yang menjerat Ketua & Wakil Ketua PN Depok serta petinggi PT Karabha Digdaya.
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
DESAKAN agar KPKĀ tidak berhenti pada satu perusahaan dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menguat. penyelidikan dugaan suap bea cukai masuk tahap krusial
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
FirdausĀ mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved