Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku tidak kaget dengan praktik asusila di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu sudah sesuai prediksi dan keyakinan kami. Kalau pimpinan rusak, ya bawahnya rusak. Sesuai adagium, ikan itu busuk dari kepala," tegas Isnur saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (23/6).
Dia menggambarkan bagaimana Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dua kali melanggar kode etik yang dibiarkan. Selain itu, mantan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima gratifikasi tidak dikenakan tindak pidana.
Baca juga : Pegawai Rutan KPK Terima Uang Pungli Pakai Rekening Pihak Ketiga
"Harus diamputasi dari pimpinannya. Pemerintah harus segera memberhentikan mereka dan menyatakan putusan MK diberlakukan untuk pimpinan KPK periode berikut. Presiden sebaiknya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memutuskan untuk kembali ke UU KPK lama. Itu untuk membersihkan pimpinan KPK," tegas dia.
Isnur juga mengaku pesimistis terhadap profesionalitas Dewan Pengawas KPK. Dia membandingkan dengan pemberian sanksi tegas terhadap mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang bicara terkait Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan penyidik KPK yang diperiksa habis-habisan.
Baca juga : KPK Sebut Skandal Pungli Rutan Melibatkan Pihak Luar
Bagi dia, pembentukan Dewas dan komposisi personelnya terbukti tidak memperkuat KPK. Sistemnya, kata Isnur, tidak mendukung membuat sebuah Dewas yang kuat.
"Bagaimana ketika penyidik diperiksa habis-habisan. yang pelanggaran justru didiamkan. Dewas ini satu paket dengan Firli, dan ujung-ujungnya adalah Istana. Apalagi, Dewas kali ini adalah hasil penunjukan langsung oleh Presiden. Berarti semua tergantung sikap presiden," tegas dia.
Walhasil, sambung Isnur, tidak ada pilihan untuk mempertahankan komisioner maupun Dewas KPK. "Mereka semua harus diganti. Publik sudah tidak percaya pada pimpinan. Lalu, presiden menerbitkan perppu untuk mengembalikan ke UU lama. Dan personel yang menjadi korban para pimpinan ini harus direcall. Terbukti, ketika penyidik-penyidik itu hilang, KPK makin rusak," tutup dia. (Z-4)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved