Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku tidak kaget dengan praktik asusila di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu sudah sesuai prediksi dan keyakinan kami. Kalau pimpinan rusak, ya bawahnya rusak. Sesuai adagium, ikan itu busuk dari kepala," tegas Isnur saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (23/6).
Dia menggambarkan bagaimana Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dua kali melanggar kode etik yang dibiarkan. Selain itu, mantan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima gratifikasi tidak dikenakan tindak pidana.
Baca juga : Pegawai Rutan KPK Terima Uang Pungli Pakai Rekening Pihak Ketiga
"Harus diamputasi dari pimpinannya. Pemerintah harus segera memberhentikan mereka dan menyatakan putusan MK diberlakukan untuk pimpinan KPK periode berikut. Presiden sebaiknya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memutuskan untuk kembali ke UU KPK lama. Itu untuk membersihkan pimpinan KPK," tegas dia.
Isnur juga mengaku pesimistis terhadap profesionalitas Dewan Pengawas KPK. Dia membandingkan dengan pemberian sanksi tegas terhadap mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang bicara terkait Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan penyidik KPK yang diperiksa habis-habisan.
Baca juga : KPK Sebut Skandal Pungli Rutan Melibatkan Pihak Luar
Bagi dia, pembentukan Dewas dan komposisi personelnya terbukti tidak memperkuat KPK. Sistemnya, kata Isnur, tidak mendukung membuat sebuah Dewas yang kuat.
"Bagaimana ketika penyidik diperiksa habis-habisan. yang pelanggaran justru didiamkan. Dewas ini satu paket dengan Firli, dan ujung-ujungnya adalah Istana. Apalagi, Dewas kali ini adalah hasil penunjukan langsung oleh Presiden. Berarti semua tergantung sikap presiden," tegas dia.
Walhasil, sambung Isnur, tidak ada pilihan untuk mempertahankan komisioner maupun Dewas KPK. "Mereka semua harus diganti. Publik sudah tidak percaya pada pimpinan. Lalu, presiden menerbitkan perppu untuk mengembalikan ke UU lama. Dan personel yang menjadi korban para pimpinan ini harus direcall. Terbukti, ketika penyidik-penyidik itu hilang, KPK makin rusak," tutup dia. (Z-4)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved