Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut kemungkinan adanya aksi pungutan liar (pungli) di tiga rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Pengusutan dilakukan menyusul ditemukannya tindak kejahatan serupa di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
"KPK kan memiliki empat rutan. Sekarang semua masih proses pemeriksaan apakah pungli hanya menyasar rutan di sini (gedung Merah Putih) atau juga di luar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (23/6).
Tiga rutan KPK lain meliputi cabang Gedung C1 atau gedung lama KPK, cabang Pomdam Jaya Guntur dan cabang Puspomal. Pendalaman perlu dilakukan demi mengusut tuntas permainan kotor tersebut.
Baca juga: Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPK
Isu Pungli di Rutan KPK terbongkar setelah Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan itu. Puluhan pegawai diyakini terlibat dalam aksi tersebut.
"Diduga yang terlibat puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Baca juga: KPK: Pungli Jadi Ladang Pemasukan bagi Penjaga Rutan
Pungli yang terjadi di rutan KPK diduga untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel. Para tahanan yang berada di dalam sel menyuap petugas agar mereka bisa menyimpan uang di sana. (Z-11)
Rutan KPK menjadi sarang pungli hingga Rp4 miliar
KPK segera umumkan tersangka pelaku pungli rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pungutan liar (pungli) merupakan ladang pemasukan bagi penjaga dan petugas bagian perawatan rumah tahanan (rutan).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel.
KPK bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungli oleh para petugas di rutan KPK. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.
KPK menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.
Dengan diwajibkannya sertifikat mengemudi, pengamat meminta kepolisian menggratiskan biaya pembuatan SIM.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pungutan tersebut dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
SEKOLAH Negeri SMA-SMK di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dikabarkan memungut bayaran pembangunan jutaan rupiah per siswa. Bayaran tersebut lebih besar dari SMA-SMK swasta.
Ombudsman Republik Indonesia atau ORI mempertanyakan uang pungutan terutama yang berkedok sumbangan di lingkaran SMA-SMK Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
DPRD Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya setop pungutan sekolah berkedok uang pembangunan di SMA-SMK Negeri Kota Depok
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pemecatan tersebut sangat beralasan mengingat oknum kepala sekolah itu diduga telah menerima uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved