Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PSBB di Kota Palembang dan Prabumulih bakal diterapkan H+2 Idul Fitri atau tanggal 26 Mei 2020.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pengamanan PSBB bersama tiga daerah diputuskan PSBB akan dimulai pada Sabtu (16/5) dinihari atau pukul 00.01 wita.
Kota Pati juga mengklaim tidak ada lagi pasien covid-19. Sebanyak enam pasien covid-19 dinyatakan sembuh dan boleh pulang ke rumah, Rabu (13/5).
Dari 155 pasien terkonfirmasi positif covid-19, 24 orang dinyatakan sembuh, 19 orang meninggal, dan 112 orang masih dalam perawatan.
Presiden Jokowi dan kabinet terus melakukan sidang kabinet tiap pekan untuk melihat data mengenai masalah penyebaran virus ini,
WAKIL Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto meminta semua pihak agar mematuhi aturan PSBB dan fatwa MUI.
Sementara untuk keberangkatan dari Jakarta menuju daerah lain mengikuti jam operasional angkutan umum dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni pukul 06.00-18.00.
Tatanan baru itu ialah terbiasa mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan orang, lebih banyak tinggal di rumah, dan hidup sehat.
Bupati Minahasa Tenggara meminta Gubernur Sulteng tidak mengajukan PSBB ke pusat, dan memilih masyarakat harus patuh melaksanakan protokol kesehatan covid-19.
Pasien covid-19 yang sembuh bertambah 224 orang sehingga total menjadi 3.287. Kasus meninggal bertambah 21 orang sehingga total 1.028 orang. Kasus positif bertambah 689
Presiden berharap bantuan sosial dapat menjangkau 55% dari total jumlah penduduk di Tanah Air.
Sebelum diberlakukan, PSBB akan lebih dulu disosialisasikan selama tiga hari.
HY menjadi tenaga medis di rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan pasien covid-19. Hingga akhirnya, berdasarkan rapid test, dirinya terpapar virus tersebut.
Dalam PSBB jilid dua di Sidoarjo ada aturan baru, yaitu bagi warga yang keluar rumah harus membawa KTP, surat keterangan dari tempat kerja, plus surat keterangan dari RT/RW di tempat tinggalnya.
Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional aktivitas pertokoan nonsembako. Hanya 3,5 jam
"Wabah covid-19 masih menjadi pandemi nasional yang belum sepenuhnya diangkat oleh Allah SWT," kata dia.
Sebanyak 1.145 perusahaan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, 190 di antaranya ditutup sementara.
Pengumpulan massa seperti ini dinilai kontraproduktif dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 serta Maklumat Kapolri
Selama PSBB, Arifin mengatakan bakal terus mengawasi tempat-tempat keramaian seperti pasar.
"Kalau menurut saya sebaiknya kita ikuti aturan pemerintah saja sementara waktu demi keselamatan bersama," jelas Rani.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved