Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional aktivitas pertokoan nonsembako. Tahapan tersebut diambil Pemkot Sukabumi karena masih terjadi konsentrasi massa di pusat-pusat pertokoan nonsembako selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 6 Mei lalu.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan hampir sepekan dilaksanakannya PSBB sejak 6 Mei lalu, Pemkot Sukabumi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan evaluasi pelaksanaannya.
Selama kurun waktu tersebut, kata Fahmi, berbagai tahapan sudah dilakukan, di antaranya menjadikan kawasan Jalan Ahmad Yani, yang merupakan pusat bisnis, bebas parkir kendaraan, bahkan sekarang sudah ditutup total dari aktivitas kendaraan.
"Tetapi ternyata dari hasil evaluasi kami semua, belum mengurai kepadatan warga," jelas Fahmi, Rabu (13/5).
Baca juga: Gelar Wawancara, Pj Wali Kota Makassar Tuai Kritik
Kondisi tersebut, lanjutnya, kemudian dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Barat. "Setelah berdiskusi, akhirnya kami (Forkopimda) bersepakat, mulai hari ini (Rabu), pertokoan di luar yang menjual sembako, jam operasionalnya dibatasi," tukas Fahmi.
Sesuai kesepakatan, ucap Fahmi, aktivitas jam operasional pertokoan nonsembako dibatasi selama 3,5 jam atau dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
"Ini berlaku bagi semua pertokoan nonsembako di wilayah Kota Sukabumi, tidak hanya yang ada di ruas Jalan Ahmad Yani saja," tegas Fahmi.
Untuk mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang menyerbu toko nonsembako karena pembatasan jam operasional, Fahmi mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota serta Kodim 0607 Kota Sukabumi.
"Kami juga sudah minta dukungan aparat keamanan. Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan massa. Tinggal nanti kita evaluasi lagi. Kalau memang ternyata belum efektif atau tidak efektif, langkah selanjutnya atau langkah terakhir, kita lakukan penutupan," tegas Fahmi.
Fahmi beralasan, langkah penutupan pertokoan nonsembako belum dilakukan lantaran didasari pertimbangan menjaga stabilitas berjalannya roda perekonomian. Selain itu, hasil konsultasi dengan Gubernur Jabar, penanganan covid-19 di Kota Sukabumi masih terkonsentrasi di satu wilayah, tapi kondisinya masih bisa ditoleransi.
"Jadi, dalam kerangka menggerakkan sektor perekonomian, kami masih melakukan pembatasan-pembatasan, tidak penutupan," pungkasnya. (OL-14)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin atas meninggalnya seorang balita bernama Raya di Sukabumi dalam kondisi tubuh penuh cacing.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing atau cacingan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
Kasus cacingan terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, Kemenkes melakukan penyelidikan dan pecegahan agar kasus serupa tidak terjadi pada anak lain
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
Selain sebagai tempat berbelanja, store ini dirancang sebagai ruang interaksi dan eksplorasi bagi pengguna dengan berbagai produk NIXX yang dapat dicoba dan dikonsultasikan.
Sejak kehadirannya di Indonesia, Aland dikenal sebagai wadah inkubasi bagi para desainer Korsel yang menghadirkan produk berkualitas tinggi.
EKONOMI dunia dan Indonesia sepanjang tahun ini diperkirakan masih lesu. Hal ini pun berdampak pada kinerja berbagai perusahaan, tak terkecuali perusahaan alat kebugaran di rumah.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan Perseroan yang pesat dengan menghadirkan lebih dari 1.000 toko yang tersebar di seluruh Indonesia.
PERUSAHAAN ritel pakaian global asal Jepang, Uniqlo, membuka toko berkonsep Neighborhood ketiga di Indonesia, tepatnya Grand Kota Bintang, Bekasi, Jawa Barat.
Toko pertama EIGER TAC dibuka di Jalan Sumatera Nomor 21, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung pada 8 Februari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved