Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Toko Nonsembako di Kota Sukabumi Buka Hanya 3,5 Jam

Benny Bastiandy
13/5/2020 21:00
 Toko Nonsembako di Kota Sukabumi Buka Hanya 3,5 Jam
Toko di Pasar Baru, Jakarta(Antara/ Hafidz Mubarak)

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional aktivitas pertokoan nonsembako. Tahapan tersebut diambil Pemkot Sukabumi karena masih terjadi konsentrasi massa di pusat-pusat pertokoan nonsembako selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 6 Mei lalu.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan hampir sepekan dilaksanakannya PSBB sejak 6 Mei lalu, Pemkot Sukabumi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan evaluasi pelaksanaannya.

Selama kurun waktu tersebut, kata Fahmi, berbagai tahapan sudah dilakukan, di antaranya menjadikan kawasan Jalan Ahmad Yani, yang merupakan pusat bisnis, bebas parkir kendaraan, bahkan sekarang sudah ditutup total dari aktivitas kendaraan.

"Tetapi ternyata dari hasil evaluasi kami semua, belum mengurai kepadatan warga," jelas Fahmi, Rabu (13/5).

Baca juga: Gelar Wawancara, Pj Wali Kota Makassar Tuai Kritik

Kondisi tersebut, lanjutnya, kemudian dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Barat. "Setelah berdiskusi, akhirnya kami (Forkopimda) bersepakat, mulai hari ini (Rabu), pertokoan di luar yang menjual sembako, jam operasionalnya dibatasi," tukas Fahmi.

Sesuai kesepakatan, ucap Fahmi, aktivitas jam operasional pertokoan nonsembako dibatasi selama 3,5 jam atau dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

"Ini berlaku bagi semua pertokoan nonsembako di wilayah Kota Sukabumi, tidak hanya yang ada di ruas Jalan Ahmad Yani saja," tegas Fahmi.

Untuk mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang menyerbu toko nonsembako karena pembatasan jam operasional, Fahmi mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota serta Kodim 0607 Kota Sukabumi.

"Kami juga sudah minta dukungan aparat keamanan. Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan massa. Tinggal nanti kita evaluasi lagi. Kalau memang ternyata belum efektif atau tidak efektif, langkah selanjutnya atau langkah terakhir, kita lakukan penutupan," tegas Fahmi.

Fahmi beralasan, langkah penutupan pertokoan nonsembako belum dilakukan lantaran didasari pertimbangan menjaga stabilitas berjalannya roda perekonomian. Selain itu, hasil konsultasi dengan Gubernur Jabar, penanganan covid-19 di Kota Sukabumi masih terkonsentrasi di satu wilayah, tapi kondisinya masih bisa ditoleransi.

"Jadi, dalam kerangka menggerakkan sektor perekonomian, kami masih melakukan pembatasan-pembatasan, tidak penutupan," pungkasnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya