Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Viral Foto Pasar Baru Dipadati Warga, Satpol PP: Itu di Kalbar

Insi Nantika Jelita
13/5/2020 20:29
Viral Foto Pasar Baru Dipadati Warga, Satpol PP: Itu di Kalbar
Pasar Rakyat Tengah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.(Antara)

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menepis informasi kerumunan di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari foto yang terlihat banyak orang berkumpul, para pedagang yang menjajakan barang daganganya, dan puluhan motor berderet layaknya suasana pasar pada umumnya.

"Kalau di-zoom dan lebih teliti, bisa dipastikan itu bukan di Pasar Baru. Jadi, bukan!" ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/5).

Baca juga: Jawab Permintaan PA 212, Gerindra: Sebaiknya Tetap Ditutup

Arifin mengungkapkan, ternyata kerumunan warga seperti di dalam foto itu ialah Pasar Rakyat Tengah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Selama PSBB, Arifin mengatakan bakal terus mengawasi tempat-tempat keramaian seperti pasar. Warga diminta patuh untuk selalu menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti menggunakan masker.

Baca juga: Hari ke-19 Larangan Mudik, 17.659 Kendaraan Diminta Putar Balik

Dalam Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan covid-19 di Jakarta, warga yang tidak pakai masker dan berkerumun yang dikenakan sanksi sosial atau denda sebesar Rp250 ribu.

Sebelumnya, Arifin mengatakan, Satpol PP bakal menyuruh warga menggunakan rompi oranye dan melakukan bersih-bersih di tempat umum.

"Rompi oranye kayak orang korupsi begitu lah. Di belakangnya tertulis 'Pelanggar PSBB'. Kemudian dia menyapu jalan, membersihkan taman, bersihin tempat-tempat umum," jelas Arifin. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik