Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
Ali menerangkan, jerat hukum di Tanah Air terhadap aksi premanisme, khususnya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang, diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Sejak operasi kewilayahan pemberantasan premanisme serentak digelar pada 1 Mei 2025, total 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan.
Ketika ada oknum anggota ormas yang melakukan tindak pidana premanisme, kepolisian tak boleh takut bertindak dan memberantasnya.
Sebaliknya, Dudung berharap ormas dapat melakukan sinergitas dalam mendorong pembangunan nasional. Ormas juga dipersilakan untuk memberikan masukan.
Bima mengatakan perlu adanya pembinaan secara komprehensif kepada ormas agar mampu mendukung pembangunan dan menciptakan ketertiban umum.
AHLI Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyebut kinerja organisasi masyarakat (Ormas) menandakan lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum (APH).
Dia menilai bahwa aktivitas yang meresahkan kerap datang dari orang-orang yang mengatasnamakan ormas.
"Ada peraturan yang memadai, ada daya dukung yang memadai seperti infrastruktur. Tapi juga ada kondisi sosial masyarakat yang juga harus kondusif,”
Dia menyebut salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang minta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan akibat aksi premanisme dari organisasi kemasyarakatan (ormas) membuat investor enggan menanamkan modal di Indonesia.
KETUA Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengungkapkan akibat premanisme dari organisasi masyarakat (ormas), investasi ratusan triliun rupiah di Indonesia urung terlaksana.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved