Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AHLI Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyebut kinerja organisasi masyarakat (Ormas) menandakan lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum (APH). Diketahui, marak oknum melakukan aksi premanisme ormas.
“Praktik konflik dan potret kinerja ormas saat ini jadi parameter sekaligus menandakan lemahnya kinerja profesionalisme aparat penegak hukum terutama fungsi kepolisian yang semestinya harus menindak setiap ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Senin (28/4).
“Ormas yang tertata harus menjadi image positif dalam masyarakat ini harus jadi prasyarat karena ini merupakan kunci kepercayaan masyarakat. Sebab regulasi negara sudah cukup mengatur tentang ormas,” tambahnya.
Jika ada ormas yang melakukan tindakan pidana, Azmi menekankan penegakan hukum harus ditingkatkan.
Azmi menerangkan aparat penegak hukum perlu menerapkan pasal-pasal di KUHP yang dapat mencegah terjadinya kekerasan, termasuk bentuk perbuatan pidana lainnya, termasuk mencabut badan hukum ormas.
“Jadi tidak ada alasan kekosongan hukum, kalau sudah ada ormas lakukan peristiwa pidana atau melampaui batas tentu menjadi ranah kepolisian memberantas premanisme ini,” tandasnya. (H-3)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
Ali menerangkan, jerat hukum di Tanah Air terhadap aksi premanisme, khususnya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang, diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Sejak operasi kewilayahan pemberantasan premanisme serentak digelar pada 1 Mei 2025, total 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan.
Ketika ada oknum anggota ormas yang melakukan tindak pidana premanisme, kepolisian tak boleh takut bertindak dan memberantasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved