Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Polri berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan merumuskan langkah penanganan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Korps Bhayangkara akan mengusulkan pencabutan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, hari ini.
3.326 kasus Premanisme
Sandi mengatakan sejak operasi kewilayahan pemberantasan premanisme serentak digelar pada 1 Mei 2025, total 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan. Penuntasan kasus itu disebut sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," kata Sandi.
Sandi mengatakan penindakan premanisme difokuskan terhadap aksi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Ia menyebut premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan.
"Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Penindakan pelaku
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu membenarkan kasus premanisme menonjol yang diungkap jajaran kewilayahan. Seperti l Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman.
Lalu, Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.
Selain menindak pelaku, Polri juga mengambil sejumlah langkah strategis lainnya. Yakni menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, hingga melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat. (Yon/P-1)
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
Ali menerangkan, jerat hukum di Tanah Air terhadap aksi premanisme, khususnya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang, diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Ketika ada oknum anggota ormas yang melakukan tindak pidana premanisme, kepolisian tak boleh takut bertindak dan memberantasnya.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved