Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
"Terkait dengan aliran dana, kami akan dalami aliran dananya kemana saja, jadi ini terus kami tracing," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (26/5).
Wira mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri aliran dana dari aksi premanisme tersebut. Pihaknya juga akan menyita aset yang dibeli melalui uang hasil premanisme itu.
"Kami sampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik saat ini, kami masih akan berkoordinasi dengan PPATK apabila dana itu berada di rekening, kami akan tracing. Termasuk ada beberapa yang sudah dibelikan aset kemungkinan itu akan kami sita," ujar Wira.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang terkait kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Polisi juga menangkap 3 pelaku premanisme berkedok penagih utang dari pihak leasing.
"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas, dengan rincian ormas PP sebanyak 31 orang, FBR ada sebanyak 10 orang, Trinusa 11 orang, DPPKB ada 1 orang, GNBI ada 1 orang, GRIB ada 1 orang, Gibas 1 orang," jelasnya.
Polisi dan petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP juga turut menertibkan sebanyak 1.801 atribut ormas berupa spanduk maupun bendera yang dipasang di ruang publik.
Ia menjelaskan, atribut ormas terbanyak ditertibkan di Jakarta Pusat, yakni 477 penindakan atribut ormas dan 130 posko ormas yang tidak sesuai aturan atau ilegal.
"Dari operasi ini kita juga berhasil mendapat barang bukti sebanyak kurang lebih 372 barang bukti, dengan rincian 93 senjata tajam, 89 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 147 unit handphone, 1 unit laptop, 2 karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, serta 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket seragam ormas, 9 sertifikat ormas, 1 rekening bank, serta uang tunai sebesar Rp85.247.500," tuturnya. (H-3)
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
KontrasĀ mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
Munculnya aksi tekanan dan intimidasi terhadap petugas parkir di salah satu gerai Mie Gacoan kembali memunculkan kekhawatiran soal praktik premanisme yang dapat mengganggu iklim usaha.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiranĀ terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Satpol PP Jakarta Pusat menjaring sejumlah preman berkedok jukir di kawasan Bundaran HI, Jumat (25/7) dini hari.
Aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved