Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang minta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Ia menilai, aparat dapat membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.
Menurutnya, keberadaan preman berkedok ormas sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," terang Abdullah lewat keterangan tertulis, Sabtu (22/3).
Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Abdullah mengatakan preman berkedok ormas itu semakin mencolok menjelang hari raya dengan keliling beberapa lokasi untuk meminta THR. Sejumlah tempat yang didatangi antara lain lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, maupun tempat usaha.
Ia juga mengatakan bahwa aksi pemalakan preman tak hanya terjadi di satu daerah, tapi juga di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korban jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," terangnya.
Bagi Abdullah, praktik premanisme itu sudah masuk tindak pidana. Oleh karenanya, ia mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Polisi, sambungnya, harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," terang Abdullah. (H-4)
Sejak operasi kewilayahan pemberantasan premanisme serentak digelar pada 1 Mei 2025, total 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Dia menyebut salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.
"Ada peraturan yang memadai, ada daya dukung yang memadai seperti infrastruktur. Tapi juga ada kondisi sosial masyarakat yang juga harus kondusif,”
Kenapa aparat penegak hukum seolah tak berdaya? Dipeliharakah mereka demi beragam kepentingan, demi kekuasaan atau uang? Siapa yang memelihara preman-preman itu?
Aksi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata membuat resah pengunjung dan pengguna jalan
Para pelaku sangat meresahkan karena kerap melakukan pemerasan, pemalakan hingga aksi premanisme
KALANGAN pengusaha di Kabupaten Bandung menyambut baik operasi antipremanisme yang dilakukan Polresta Bandung.
JAJARAN Polres Cirebon Kota (Ciko) didukung oleh TNI berhasil mengamankan belasan preman.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Bunderan Taman Holis Indah, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved