Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar focus group discussion (FGD) terkait permasalahan penanganan agraria dan maraknya aksi premanisme.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan diikuti jajaran pejabat utama serta sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan instansi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa maraknya konflik agraria di wilayah hukum Polda Metro kerap berujung pada tindakan premanisme. Hal inilah yang mendorong digelarnya FGD sebagai langkah strategis untuk merumuskan penanganan bersama.
"Permasalahan agraria seringkali menjadi pemicu konflik yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan aksi premanisme. Dalam FGD ini kami ingin menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam menanggulangi permasalahan tersebut," kata Wira, Kamis (12/6).
Turut hadir perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat (Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi), serta dari Provinsi Banten (Kota Tangerang dan Tangerang Selatan). Para perwakilan pemerintah daerah itu memberikan pandangan terkait penanganan konflik lahan di wilayah masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek, jika menemukan konflik agraria yang mengarah pada praktik premanisme agar segera melaporkannya. Kami siap menindak bersama stakeholder terkait," tukas Wira.
Wira juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun. "Itu komitmen kami, negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan bahwa konflik agraria kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari celah, bahkan melakukan pendudukan ilegal atas lahan.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berkeadilan.
"Kita harus pastikan apakah pendudukan itu sah secara hukum atau tidak. Jika tidak, maka penegakan hukum wajib dilakukan agar masyarakat yang benar-benar memiliki hak atas tanah bisa terlindungi," kaya dia.
Iljas menegaskan, negara tidak boleh membiarkan mafia tanah memutarbalikkan fakta. Menurut dia, kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan pemerintah daerah sangat penting, termasuk dukungan dokumen resmi dari ATR/BPN.
"Jangan sampai mafia tanah berteriak sebagai korban, sementara korban yang sebenarnya justru dikira pelaku. Ini yang harus kita luruskan bersama-sama," ujarnya. (Fik/P-2)
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
PolisiĀ telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Munculnya aksi tekanan dan intimidasi terhadap petugas parkir di salah satu gerai Mie Gacoan kembali memunculkan kekhawatiran soal praktik premanisme yang dapat mengganggu iklim usaha.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiranĀ terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Satpol PP Jakarta Pusat menjaring sejumlah preman berkedok jukir di kawasan Bundaran HI, Jumat (25/7) dini hari.
Aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.
PREMANISME kembali menggila. Berkedok sebagai ormas, tapi sepak terjang mereka bak garong yang garang melawan hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved