Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro: Konflik Agraria Kerap Berujung Tindakan Premanisme

Ficky Ramadhan
12/6/2025 21:51
Polda Metro: Konflik Agraria Kerap Berujung Tindakan Premanisme
Markas Polda Metro Jaya .(Antara)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar focus group discussion (FGD) terkait permasalahan penanganan agraria dan maraknya aksi premanisme.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan diikuti jajaran pejabat utama serta sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan instansi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa maraknya konflik agraria di wilayah hukum Polda Metro kerap berujung pada tindakan premanisme. Hal inilah yang mendorong digelarnya FGD sebagai langkah strategis untuk merumuskan penanganan bersama.

"Permasalahan agraria seringkali menjadi pemicu konflik yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan aksi premanisme. Dalam FGD ini kami ingin menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam menanggulangi permasalahan tersebut," kata Wira, Kamis (12/6).

Turut hadir perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat (Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi), serta dari Provinsi Banten (Kota Tangerang dan Tangerang Selatan). Para perwakilan pemerintah daerah itu memberikan pandangan terkait penanganan konflik lahan di wilayah masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek, jika menemukan konflik agraria yang mengarah pada praktik premanisme agar segera melaporkannya. Kami siap menindak bersama stakeholder terkait," tukas Wira.

Wira juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun. "Itu komitmen kami, negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan bahwa konflik agraria kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari celah, bahkan melakukan pendudukan ilegal atas lahan.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berkeadilan.

"Kita harus pastikan apakah pendudukan itu sah secara hukum atau tidak. Jika tidak, maka penegakan hukum wajib dilakukan agar masyarakat yang benar-benar memiliki hak atas tanah bisa terlindungi," kaya dia.

Iljas menegaskan, negara tidak boleh membiarkan mafia tanah memutarbalikkan fakta. Menurut dia, kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan pemerintah daerah sangat penting, termasuk dukungan dokumen resmi dari ATR/BPN.

"Jangan sampai mafia tanah berteriak sebagai korban, sementara korban yang sebenarnya justru dikira pelaku. Ini yang harus kita luruskan bersama-sama," ujarnya. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya