Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar focus group discussion (FGD) terkait permasalahan penanganan agraria dan maraknya aksi premanisme.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan diikuti jajaran pejabat utama serta sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan instansi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa maraknya konflik agraria di wilayah hukum Polda Metro kerap berujung pada tindakan premanisme. Hal inilah yang mendorong digelarnya FGD sebagai langkah strategis untuk merumuskan penanganan bersama.
"Permasalahan agraria seringkali menjadi pemicu konflik yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan aksi premanisme. Dalam FGD ini kami ingin menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam menanggulangi permasalahan tersebut," kata Wira, Kamis (12/6).
Turut hadir perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat (Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi), serta dari Provinsi Banten (Kota Tangerang dan Tangerang Selatan). Para perwakilan pemerintah daerah itu memberikan pandangan terkait penanganan konflik lahan di wilayah masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek, jika menemukan konflik agraria yang mengarah pada praktik premanisme agar segera melaporkannya. Kami siap menindak bersama stakeholder terkait," tukas Wira.
Wira juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun. "Itu komitmen kami, negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan bahwa konflik agraria kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari celah, bahkan melakukan pendudukan ilegal atas lahan.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berkeadilan.
"Kita harus pastikan apakah pendudukan itu sah secara hukum atau tidak. Jika tidak, maka penegakan hukum wajib dilakukan agar masyarakat yang benar-benar memiliki hak atas tanah bisa terlindungi," kaya dia.
Iljas menegaskan, negara tidak boleh membiarkan mafia tanah memutarbalikkan fakta. Menurut dia, kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan pemerintah daerah sangat penting, termasuk dukungan dokumen resmi dari ATR/BPN.
"Jangan sampai mafia tanah berteriak sebagai korban, sementara korban yang sebenarnya justru dikira pelaku. Ini yang harus kita luruskan bersama-sama," ujarnya. (Fik/P-2)
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Istana Merdeka pada Rabu (23/7) pagi.
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.
PREMANISME kembali menggila. Berkedok sebagai ormas, tapi sepak terjang mereka bak garong yang garang melawan hukum.
PENURUNAN daya saing Indonesia di tingkat global dinilai mengkhawatirkan. Terlebih penurunan daya saing itu utamanya disebabkan oleh penurunan peringkat efisiensi pemerintah.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved