Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Gerakan Nurani Bangsa mengimbau pemerintah dan DPR meninjau kembali rencana kebijakan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
Kuartal pertama akan dihadapkan kondisi politik yang cukup hangat antara laindari penyesuaian PPN 12 persen.
Meski baru berjalan selama dua bulan, Prabowo optimistis pemerintahannya dapat menghadapi sejumlah tantangan besar di masa depan.
RENCANA pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dikhawatirkan akan memicu pengurangan tenaga kerja
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap mengharapkan adanya penundaan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen di tahun depan.
MESKI ada penaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% di 2025, akan sulit mendongkrak daya beli masyarakat. Ini karena adanya rencana penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
DPR RI mendorong pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan secara transparan terkait penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
Pengusaha otomotif masih menunggu kepastian dari pemerintah mengenai pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan akan memberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang atau jasa yang berkategori mewah
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan, hanya untuk barang mewah
PEMERINTAH memutuskan untuk tetap menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan.
INSENTIF perpajakan yang diberikan pemerintah untuk pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp265,5 triliun.
PEMERINTAH memastikan barang-barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat luas tak akan mengalami kenaikan harga meski PNN 12 persen.
PEMERINTAH menetapkan barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Ia memaparkan beberapa negara dengan ekonomi serupa memiliki tarif PPN dan rasio pajak (tax ratio) yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
PEMERINTAH berpotensi menyerap penerimaan negara senilai Rp75 triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
DIREKTUR Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menuturkan tidak menutup kemungkinan barang bukan mewah ikut naik, seiring penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
Pemerintah mengeluarkan paket insentif untuk menjaga kondisi kelas menengah. Hal ini menyusul kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025.
Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menuturkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 akan memicu penambahan inflasi sebesar 0,3%.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved