Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH secara resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat struktur fiskal dalam jangka panjang.
Namun kebijakan tersebut memunculkan berbagai respons dari pelaku ekonomi dan masyarakat, khususnya terkait dampaknya terhadap daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor produktif. Beberapa barang dan jasa esensial seperti kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum tetap bebas PPN.
Selain itu, pelaku usaha kecil dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar juga dibebaskan dari kewajiban PPN, sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jika diimbangi dengan insentif yang efektif. "Optimalisasi PPN dapat meningkatkan produktivitas sektor padat karya, industri otomotif, dan properti melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP)," ujarnya dikutip dari siaran pers, Selasa (24/12).
Ia juga menekankan pentingnya insentif terarah untuk memperkuat sektor ekspor dan menciptakan lapangan kerja baru. Dalam jangka panjang, kebijakan ini dinilai dapat memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, terutama jika diiringi dengan pengembangan industri bernilai tambah dan investasi hijau.
Namun kenaikan tarif PPN bukan tanpa risiko. Co-Founder Tumbuh Makna (TMB), Benny Sufami mengingatkan kebijakan tersebut dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
"Masa transisi dalam tiga bulan pertama akan menjadi tantangan besar, di mana harga barang berpotensi meningkat. Stimulus pemerintah di periode ini sangat krusial,” jelasnya.
Dia juga menyoroti dampak kebijakan terhadap pertumbuhan ekonomi, yang diproyeksikan melambat pada 2024. “Jika daya beli tidak dijaga, ada risiko perlambatan ekonomi lebih lanjut,” tambahnya.
Untuk itu, Benny menyarankan pemerintah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat rentan dan menjaga stabilitas harga barang pokok.
Kenaikan tarif PPN juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan dan mengelola anggaran secara lebih bijak. “Masyarakat perlu memprioritaskan pengeluaran penting dan mencari peluang tambahan pendapatan untuk menjaga stabilitas keuangan,” kata Benny.
Bagi pelaku investasi, situasi ini membuka peluang sekaligus tantangan. Menurut Benny, kondisi pasar yang bergejolak dapat dimanfaatkan dengan strategi investasi yang adaptif. Sementara itu, obligasi ritel dapat menjadi pilihan aman bagi investor konservatif.
Keberhasilan kebijakan tarif PPN bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola dampak negatifnya, terutama bagi kelompok rentan dan sektor usaha kecil. Pemerintah diharapkan terus memantau daya beli masyarakat dan memberikan stimulus yang tepat waktu untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang berlebihan. (Mir/M-3)
Di tengah gempuran era digital dan tantangan ekonomi global, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Mulai dari konser musik, pameran, hingga seminar dan olahraga, berbagai acara dari industri hiburan Tanah Air terus berjalan dan diikuti dengan antusias oleh masyarakat.
Paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9), dinilai mengindikasikan masih adanya tantangan ekonomi yang serius.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, masyarakat dan pelaku usaha diprediksi akan menghadapi berbagai tantangan.
Prabowo mengatakan berbagai tantangan bangsa perlu dicermati. Misalnya, untuk pengendalian inflasi hingga upaya ketahan pangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pangan sepanjang 2025 mencapai 4,58%, tertinggi di antara kelompok pengeluaran lain. Pemerintah waspadai gerusan daya beli di kuartal I-2026.
Komisi XI berada pada posisi strategis untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah tekanan musiman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
CHIEF Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai risiko Indonesia mengalami resesi dalam waktu dekat amat kecil karena ditopang oleh kekuatan domestik.
Stimulus fiskal seperti PPN DTP dan potongan BPHTB dinilai belum mampu dorong penjualan rumah, karena biaya mobilitas dan akses transportasi jadi faktor utama
BANK Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh 7,7 persen secara tahunan (yoy) pada Oktober 2025 hingga mencapai Rp9.783,1 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved