Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

4 Rekomendasi dari Pelaku Usaha agar Pertumbuhan Ekonomi Terjaga

Ihfa Firdausya
06/8/2025 07:42
4 Rekomendasi dari Pelaku Usaha agar Pertumbuhan Ekonomi Terjaga
Ilustrasi(Antara)

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,12% secara tahunan atau year on year (yoy) pada kuartal II 2025. Angka pertumbuhan tersebut tergolong tinggi dan di luar prediksi para ekonom serta dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar kondisi ekonomi itu bisa bertahan sampai dengan akhir tahun.

Pertama adalah penguatan daya beli masyarakat. Dalam konteks ini, pemerintah harus mendorong job creation (penyerapan tenaga kerja).

"Seluruh kebijakan lembaga dan kementerian, harus mempunyai orientasi dan output dalam penyerapan tenaga kerja," kata Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/8).

Kedua, pemerintah harus mendorong insentif fiskal maupun moneter yang tepat sasaran dan mendorong low cost economy.

Ajib menyebut percepatan restitusi, pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), relaksasi pajak untuk UMKM, menjadi bagian kebijakan fiskal yang pro dengan pertumbuhan. Kemudian tingkat suku bunga kredit yang murah perlu didorong terutama untuk sektor padat karya.

Ketiga ialah terus mendorong regulatory streamlining atau deregulasi. Percepatan layanan, kemudahan koordinasi, penyederhaaan perijinan, adalah bagian dari deregulasi.

"Apindo mendukung pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Deregulasi dari Kemenko Perekonomian, bagian dari kolaborasi dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung perekonomian yang lebih baik," paparnya.

Keempat, mendorong lebih banyak investasi yang masuk. Apindo menyebut rasio investasi PMA masih rendah. Potensi tersebut bisa ditingkatkan, katanya, dengan catatan pemerintah harus fokus dengan upaya mendorong ease of doing business atau kemudahan dalam berusaha.

"Indonesia masih di peringkat 73 dari 190 negara. Idealnya Indonesia bisa di peringkat 40. Momentum ratifikasi IEU-CEPA juga menjadi angin segar menuju free trade agreement dan membuka pintu investasi dari Uni Eropa ke Indonesia," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya