Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI menjamin pengusutan kasus penyerangan ke Polsek Ciracas akan transparan dan memastikan prajurit yang terlibat diproses hukum.
Keenam orang yang diperiksa mendapat informasi dari Prada MI yang mengaku bahwa dirinya dikeroyok pada Jumat (28/8) malam.
Idham berharap soliditas TNI-Polri yang selama ini sudah terjalin tetap dipertahankan. Apalagi sebentar lagi akan ada Pilkada 2020, termasuk di Papua.
"Kemungkinan besar dari informasi tersebut Kapolsek Ciracas dapat informasi bahwa Prada MI tersebut informasinya dikeroyok," ujar Dudung kepada Metro TV d
Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti mendorong agar Polri dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Bareskrim Polri kembali memeriksa empat tersangka, termasuk Irjen Napoleon Bonaparte, dalam kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra.
Penyidik juga telah memeriksa banyak saksi dari beberapa kalangan. Mereka antara lain pegawai Kejagung, petugas cleaning service, dan office boy.
Sementara itu, Putri mengaku pihaknya masih belum bisa menentukan akan mengajukan permasalahan itu ke praperadilan.
Menurutnya, pertanyaan dari penyidik tidak terlalu banyak seperti pemeriksaan sebelumnya.
Irjen Napoleon Bonaparte hingga saat ini tidak ditahan oleh Bareskrim Polri.
Keempat tersangka yang akan diperiksa yakni Joko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Kasus terkuak setelah penyidik menerima informasi terkait pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia. Kemudian petugas menemukan paket kargo jasa ekspedisi
Napoleon juga membantah telah menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Anggota kuasa hukum Napoleon, Putri menuturkan bahwa gedung TNCC menjadi lokasi rekontruksi karena di lokasi tersebut diduga Napoleon menerima suap dari tersangka Tommy Sumardi.
TANTANGAN menjalankan tata kehidupan baru dalam pandemi Covid-19 ialah disiplin menjalankan protokol kesehatan yang rendah di masyarakat. Semua pihak harus ikut bertanggungjawab.
Jaksa Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dari terpidana Joko Soegiarto Tjandra. Dia diduga menerima uang suap sebesar US$500 ribu atau sekitar Rp7,3 miliar.
Perjanjian kerja sama berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan ruang lingkupnya meliputi pertukaran data dan/atau informasi, kegiatan patroli dan latihan patroli bersama.
Tim Polri membawa beberapa unit CCTV di sekitar tempat kejadian untuk diperiksa guna mengetahui penyebab kebakaran
Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte Gunawan menyebut terdapat kesalahan pemberitaan yang disebarkan oleh media massa tentang penghapusan red notice dilakukan oleh kliennya,
Ketiga tersangka yang diperiksa hari ini ialah tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved