Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada para tersangka kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan keempat tersangka akan diperiksa oleh tim penyidik sebagai tersangka, Jumat (28/8), di Mabes Polri, Jakarta.
Keempat tersangka tersebut yakni Joko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
"Semua tersangka kasus red notice Joko S Tjandra, rencana hari ini diperiksa oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB," ungkap Awi, Jumat (28/8).
Awi menjelaskan keempatnya bakal diperiksa penyidik sebagai saksi terhadap tersangka lainnya.
"Para tersangka diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka yang lain," paparnya.
Baca juga: Inilah 3 Klaster Kasus Joko s Tjandra
Sebelummya, ketiga tersangka, kecuali Joko Tjandra, melakukan rekontruksi terkait suap gratifikasi Joko Tjandra. Irjen Napoleon terlihat datang bersama kuasa hukumnya, Gunawan Raka dan Putri Maya Rumanti, ke Mabes Polri, Kamis (27/8).
Terpancar tatapan mata tajam dari eks Kadiv Hubinter Polri itu saat ditemui wartawan. Kuasa hukum Napoleon, Putri, mengaku saat dilakukan rekonstruksi pihaknya sempat tersulut emosi. Untungnya, hal itu bisa terkendali
"Terima kasih untuk penyidik Bareskrim khususnya Tipikor yang sudah melakukan gelar perkara melaksanakan rekonstruksi dengan lancar meskipun sedikit ada emosi, tadi agak meluap sedikit tapi semuanya bisa terkendali dengan baik," paparnya di saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (27/8).(OL-5)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved