Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada para tersangka kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan keempat tersangka akan diperiksa oleh tim penyidik sebagai tersangka, Jumat (28/8), di Mabes Polri, Jakarta.
Keempat tersangka tersebut yakni Joko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
"Semua tersangka kasus red notice Joko S Tjandra, rencana hari ini diperiksa oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB," ungkap Awi, Jumat (28/8).
Awi menjelaskan keempatnya bakal diperiksa penyidik sebagai saksi terhadap tersangka lainnya.
"Para tersangka diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka yang lain," paparnya.
Baca juga: Inilah 3 Klaster Kasus Joko s Tjandra
Sebelummya, ketiga tersangka, kecuali Joko Tjandra, melakukan rekontruksi terkait suap gratifikasi Joko Tjandra. Irjen Napoleon terlihat datang bersama kuasa hukumnya, Gunawan Raka dan Putri Maya Rumanti, ke Mabes Polri, Kamis (27/8).
Terpancar tatapan mata tajam dari eks Kadiv Hubinter Polri itu saat ditemui wartawan. Kuasa hukum Napoleon, Putri, mengaku saat dilakukan rekonstruksi pihaknya sempat tersulut emosi. Untungnya, hal itu bisa terkendali
"Terima kasih untuk penyidik Bareskrim khususnya Tipikor yang sudah melakukan gelar perkara melaksanakan rekonstruksi dengan lancar meskipun sedikit ada emosi, tadi agak meluap sedikit tapi semuanya bisa terkendali dengan baik," paparnya di saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (27/8).(OL-5)
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved