Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Ada temuan dugaan botol hidrokarbon di lokasi kebakaran, dan Polri akan menindaklanjutinya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Puslabfor sudah memeriksa 99 saksi dan 24 rekaman CCTV. Perihal temuan dugaan botol hidrokarbon di lokasi kebakaran, dia menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Saya tidak bisa mendahului, tentunya nanti hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan dibuka secara transparan kepada publik. Kita tunggu nanti hasilnya apa, hasilnya akan disampaikan oleh pimpinan kami,” ujar Awi, kemarin.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melalap gedung utama Kejagung tersebut, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi dari beberapa kalangan. Mereka antara lain pegawai Kejagung, petugas cleaning service, dan office boy.
Secara terpisah, pakar fire safety dan guru besar Univer- sitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald Simanjuntak mengatakan kebakaran yang terjadi di Kejagung akibat kelalaian manusia. “Mengapa manusia lalai? Karena bangunan cagar budaya (gedung Kejagung) fungsinya harusnya tak seperti ini,” ucapnya.
Menurut dia, seharusnya ada penyesuaian fungsi dan kapasitas kegiatan di Gedung Kejagung yang telah berusia 58 tahun. Perihal temuan dugaan botol hidrokarbon di lokasi kebakaran, Manlian menuturkan hal itu terlalu dini karena tim Inafis maupun Puslabfor Polri belum mendapatkan bukti.
“Semua bukti belum ditemukan, terlalu dini untuk menyebut hidrokarbon karena di lantai 6 Kejagung itu sarat dengan alat kantor, ada AC dan kabel, kabelnya umurnya berapa,” ungkap dia.
Manlian mengemukakan, penyebab kebakaran bisa bermacam-macam, seperti oksigen, barang-barang yang mudah terbakar, atau adanya gas yang menimbulkan api. “Yang keempat, perilaku manusia juga dapat menimbulkan api, perlu diselidiki.” (Ykb/X-8)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved