Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tiga Tersangka Kasus Red Notice Akui Terima Suap dari "Joker"

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/8/2020 22:40
Tiga Tersangka Kasus Red Notice Akui Terima Suap dari
Joko Tjandra saat ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

TIM penyidik Polri telah rampung memeriksa tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi Joko Tjandra.

Ketiga tersangka yang diperiksa hari ini ialah tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Ketiganya baru selesai diperiksa selama 12 jam, yakni sejak pukul pada 9.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB di Mabes Polri, Selasa (25/8).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Tommy dicecar sebanyak 60 pertanyaan, sedangkan Prasetijo ditanya 50 pertanyaan. Sementara, tersangka Napoleon dicecar sebanyak 70 pertanyaan.

"Terkait dengan pertanyaan apa saja yang disampaikan penyidik kepada para tersangka tentunya tidak jauh berbeda dengan apa yang ditanyakan penyidik tersangka terdahulu, yakni Joko Tjandra," papar Awi di Mabes Polri, Selasa (25/8).

Baca juga : Jawab Antasari, Wakil Jaksa Agung: Sudah Saya Eksekusi pada 2009

Awi menyebut ketiganya juga mengakui telah menerima uang sebagai bentuk gratifikasi dari Joko.

"Tersangka yang lainnya juga sudah diperiksa dan telah mengakui menerima uang tersebut. Kami tidak bisa sampaikan di sini (nominal), terkait uang yang diterima ini masih akan diklarifikasi dengan alat bukti lainnya," ucap Awi.

Awi menuturkan tim penyidik masih akan mendalami suap tersebut apakah berupa transfer atau cash and carry.

Kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka, enggan berkomentar banyak terkait pengakuan Napoleon menerima suap dari Joko Tjandra.

"Saya untuk yang itu no comment. Kenapa? itu sudah menyangkut pembuktian dan itu sedang ditelusuri oleh Bareskrim," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya