Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Pecatan Polisi Bantu Penyelundupan Narkoba

Ykb/J-2
28/8/2020 04:41
Pecatan Polisi Bantu Penyelundupan Narkoba
Empat tersangka kasus penyelundupan ekstasi asal Belanda dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

SEAKAN tidak mengenal kapok, Herianto, mantan anggota Polri yang pernah berurusan dengan hukum karena terlibat kasus narkoba, justru mengulangi perbuatannya. Herianto kembali ditangkap setelah terbukti membantu pengiriman narkotika jaringan internasional dari Belanda.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Herianto diamankan bersama tiga tersangka lain, yaitu Sunardi, Hengky Sutejo, dan Hasrul.

“Herianto alias Anto berperan mengambil paket ke ekspedisi cabang Makassar atas informasi dari napi bernama Sunardi,” ujar Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, kemarin.

Menurutnya, Sunardi memerintahkan Herianto mengambil paket dan dijanjikan akan menerima sebanyak 1.000 butir pil ekstasi jika berhasil melaksanakan tugas tersebut.

Kasubdit IV Direktorat Tin dak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gem- bong Yudha menambahkan Herianto merupakan residivis karena sebelumnya sempat membantu menyebarkan barang haram tersebut di Indonesia.

“Tersangka ini (Herianto), salah satu terdakwa yang kabur dari Jakarta Utara saat persidangan. Kegiatan ini tidak hanya ekstasi, penyebaran sabu juga berulangkali ia lakukan,” kata dia.

Kasus terkuak setelah penyidik menerima informasi terkait pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia. Kemudian petugas menemukan paket kargo jasa ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Paket berasal dari seseorang bernama John Christopher di Belanda dan alamat tujuan untuk Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan. Walhasil, penyidik bergerak dan melakukan pengintaian pengiriman paket untuk menemukan sindikat pelaku.

Barang bukti ekstasi sebanyak 5 ribu butir seberat 2,29 kg yang disita itu memiliki kualitas tinggi ketimbang pil serupa yang biasa beredar. Dari hasil uji laboratorium forensik, dalam satu butir ekstasi itu terkandung methylenediozymethamphetamine atau MDMA sebesar 98%. Gembong menyebut ekstasi tersebut hendak dioplos sebelum diedarkan. (Ykb/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya