Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Polisi bakal melakukan tes psikologi kejiwaan terhadap AK, 26, warga Kabupaten Bekasi yang melakukan pelecehan terhadap putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: 2750/V/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 28 Mei 2021.
Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ricis mengaku diminta untuk menstransfer uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto maupun videonya tersebar.
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp300 juta yang dialami oleh selebgram Ria Ricis sudah naik ke tahap penyidikan.
Selebgram Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi jika tidak mau mengirim uang sebesar Rp300 juta.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 73 kilogram (kg) di kawasan Depok
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Aksi pelecehan itu dilakukan oleh seorang ibu berinisial AK, 26, terhadap anaknya sendiri yang direkam pada Desember 2023.
pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online di empat Lokasi Daerah Bogor Jawa Barat.
Polisi mengerahkan sedikitnya 2.086 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola antara Indonesia melawan Irak di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)
Gerai SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Polisi memastikan suami seorang ibu muda berinisial R, 22, tidak terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya MR, 5. Hal itu diketahui setelah memeriksa sang suami.
Ada fakta baru dalam kasus pelecehan seksual oleh ibu kandung R, 22, terhadap anaknya MR, 5. Ibu muda itu disebut sempat mengirimkan foto syur kepada akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS).
POLISI mendalami pemilik akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS) dalam kasus pelecehan anak berinisial MR, 5 oleh ibu kandung berinisial R, 22 di Tangerang. IS diduga otak dari tindak asusila.
IPW mendesak Polri segera bertindak agar kasus tindak pidana yang sangat merugikan Katarina mendapat kepastian hukum.
Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan ibu yang tega mencabuli anak kandungnya berusia lima tahun di rumah kontrakan kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved