Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

47 Rekening Tersangka Kasus Judol Komdigi Diblokir

Ficky Ramadhan
08/11/2024 10:52
47 Rekening Tersangka Kasus Judol Komdigi Diblokir
Polisi saat ini mengajukan pemblokiran terhadap puluhan rekening milik para tersangka.(MI)

KEPOLISIAN mengusut kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi saat ini mengajukan pemblokiran terhadap puluhan rekening milik para tersangka.

"Penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dikakukan pemblokiran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Jumat (8/11).

Ade Ary mengatakan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian juga masih menelisik kemungkinan adanya pelaku lain.

"Penyidik akan terus secara intensif melakukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya," tuturnya.

Diketahui, Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti di kasus judi online tersebut. Barang bukti itu di antaranya uang senilai Rp 73,7 miliar.

"Ada uang tunai sejumlah Rp 73.723.488.957," ujarnya.

Ade Ary merinci, uang senilai Rp 73,7 miliar yang disita itu dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 215 gram logam mulia, senjata api, 20 lukisan, dan sejumlah barang bukti lainnya. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

"Dari 15 orang tersangka, penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia," jelasnya. (Fik/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya