Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Yusak Sabekti Gunanto merupakan bagian dari jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang menewaskan seorang TKI bernama Yufrida Selan.
Menurut Yusri, Medlin meminta dicarikan anak perempuan untuk disetubuhi melalui seorang perempuan berinisial A.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan pihaknya telah menangkap tiga tersangka TPPO di kapal ikan berbendera Tiongkok itu.
Pelaku beraksi dengan modus dengan merekrut dan mengirim warga negara Indonesia (WNI) dengan iming-iming penipuan gaji besar
Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 14 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Long Xing 629
Satgas sudah berkoordinasi dengan ahli TPPO untuk menerapkan Pasal 13 terhadap korporasi perusahaan-perusahaan tersebut.
Pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Tiongkok untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap empat kapal ikan berbendera Tiongkok.
"Polda Jawa Tengah yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi satgas TPPO Bareskrim Polri."
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya berusaha mengungkap proses pemberangkatan para ABK tersebut.
Migrant Care menilai respons Kementerian Luar Negeri RI bersifat normatif namun belum menukik pada pokok persoalan apakah sudah ada desakan investigasi pelanggaran HAM.
GP Ansor meminta Dalian, perusahaan yang mempekerjakan para ABK tersebut, meminta maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, penyidik menambah lagi lima orang pelaku lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modus jual beli anak melalui Facebook dengan istilah adopsi saat ini marak di Filipina. Bahkan mereka beroperasi dengan menggunakan akun palsu.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, tidak mempersoalkan tindakan Andre. Pasalnya, Argo menyamakan penjebakan NN dengan pencuri.
Ia pun meminta para penyidik agar menegakkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Orang sehingga pelaku bisa dipenjara selama 15 tahun.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Aplikasi gratis bernama Stop App itu, kata Green dikembangkan oleh tim TechForGood IBM Irlandia dan pakar perdagangan manusia di Stop The Traffik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved