Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI kembali mencium adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Luqing Yuan Yu 632 asal Tiongkok. Tindakan kekerasan tersebut viral di jagat media sosial.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengatakan penyelidikan akan dilakukan bersama Polda Jawa Tengah. Pasalnya, salah satu korban kekerasan dalam kapal tersebut sempat menggunakan bahasa jawa.
"Polda Jawa Tengah yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi satgas TPPO Bareskrim Polri," ujar Sambo, saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).
Sebelumnya, beredar video melalui sosial media Facebook yang memperlihatkan pelarungan atau pemakaman di laut dari ABK WNI dari sebuah kapal ikan. Kapal ikan asal Tiongkok itu juga dituduh melakukan perbudakan dan penganiayaan.
Baca juga: Kasus Bayi dalam Kardus Sepatu, Polisi Kumpulkan Bukti
Dari ungahan di akun Suwarno Cano Swe, Jumat (15/5), terdapat tiga video yang memperlihatkan pelarungan ABK WNI dari kapal Luqing Yuan Yu 632.
"Detik-detik pelarungan ABK indonesia yang dibuang di Laut Somalia oleh kapal Tiongkok dengan nama kapal Luqing Yuan Yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi,botol kaca dan setrum pelumpuh," tulis akun tersebut.
"ABK indonesia sakit dipaksa kerja tidak punya prikemanusiaan kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan sampai meninggal dunia," imbuhnya.
Berdasarkan video tersebut tampak seorang pria yang lemas tidak berdaya dan tidak bisa berdiri. Tidak jelas apakah pria berbahasa Jawa itu diduga menjadi korban setrum dari pihak kapal.
Sementara dua video lainnya menunjukkan proses pelarungan ABK WNI yang sudah meninggal. (OL-1)
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved