Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
POLRI kembali mencium adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Luqing Yuan Yu 632 asal Tiongkok. Tindakan kekerasan tersebut viral di jagat media sosial.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengatakan penyelidikan akan dilakukan bersama Polda Jawa Tengah. Pasalnya, salah satu korban kekerasan dalam kapal tersebut sempat menggunakan bahasa jawa.
"Polda Jawa Tengah yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi satgas TPPO Bareskrim Polri," ujar Sambo, saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).
Sebelumnya, beredar video melalui sosial media Facebook yang memperlihatkan pelarungan atau pemakaman di laut dari ABK WNI dari sebuah kapal ikan. Kapal ikan asal Tiongkok itu juga dituduh melakukan perbudakan dan penganiayaan.
Baca juga: Kasus Bayi dalam Kardus Sepatu, Polisi Kumpulkan Bukti
Dari ungahan di akun Suwarno Cano Swe, Jumat (15/5), terdapat tiga video yang memperlihatkan pelarungan ABK WNI dari kapal Luqing Yuan Yu 632.
"Detik-detik pelarungan ABK indonesia yang dibuang di Laut Somalia oleh kapal Tiongkok dengan nama kapal Luqing Yuan Yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi,botol kaca dan setrum pelumpuh," tulis akun tersebut.
"ABK indonesia sakit dipaksa kerja tidak punya prikemanusiaan kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan sampai meninggal dunia," imbuhnya.
Berdasarkan video tersebut tampak seorang pria yang lemas tidak berdaya dan tidak bisa berdiri. Tidak jelas apakah pria berbahasa Jawa itu diduga menjadi korban setrum dari pihak kapal.
Sementara dua video lainnya menunjukkan proses pelarungan ABK WNI yang sudah meninggal. (OL-1)
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved