Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Perbudakan ABK, Kemlu Tunggu Hasil Investigasi Tiongkok

Nur Aivanni
20/5/2020 16:02
Kasus Perbudakan ABK, Kemlu Tunggu Hasil Investigasi Tiongkok
Ilustrasi(MI/Duta)

DIREKTUR Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa anak buah kapal (ABK) WNI di kapal ikan berbendera Tiongkok masih dilakukan oleh Tiongkok.

"Kami sudah mendapat konfirmasi bahwa otoritas RRT telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Saat ini masih berjalan proses penyelidikan dan kami mengharapkan dapat update segera dari otoritas RRT," kata Judha dalam press briefing secara virtual, Rabu (20/5).

Baca juga: PP soal Pekerja Migran Segera Diselesaikan

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Tiongkok untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap empat kapal ikan berbendera Tiongkok, tempat ABK WNI bekerja di sana. Keempat kapal tersebut adalah kapal Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606 dan Tian Yu 8.

Penyelidikan tersebut terkait dengan pelarungan jenazah ABK WNI di laut dan kondisi situasi kerja serta perlakuan kerja di keempat kapal tersebut. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada pelanggaran, otoritas Tiongkok diminta untuk melakukan penegakan hukum secara adil. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya