Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Tangkap Pelaku Perdagangan Dua WNI ke Kapal Tiongkok

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/6/2020 16:17
Polri Tangkap Pelaku Perdagangan Dua WNI ke Kapal Tiongkok
Perdagangan manusia(Ilustrasi)

SATGAS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menangkap Syafruddin, pelaku perdagangan dua WNI anak buah kapal (ABK) Lu Qing Yuan Yu 901 Tiongkok ke Selat Melaka.

“Sudah ditangkap semalam (Kamis, 11/6) dini hari oleh Tim Gabungan Satgas TPPO Dit Tipidum, Satgas TPPO kepri dan Polda Metro Jaya,” papar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, kepada mediaindonesia.com, Kamis (11/6).

Menurutnya, Syafruddin melakukan modus dengan merekrut dan mengirim warga negara Indonesia (WNI) dengan iming-iming penipuan gaji besar. Alih-alih dapat gaji besar, nyatanya korban malah tak digaji seperti yang dijanjikan Syafruddin.

Baca juga :PUPR Depok Sisir Area Situ Cari Bagian Tubuh Korban Mutilasi

“Korban dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di kapal asal Tiongkok, tanpa menerimagaji selama bekerja di kapal,” tutur Ferdy.

Ferdy mengatakan, SF ditangkap di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (11/6). “Kini pelaku tengahi diperiksa dan ditahan oleh Satgas TPPO Polda Kepri yang tangani kasusnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua ABK asal WNI lompat dari kapal karena mereka tidak tahan dengan perlakuan kapten kapal tempat mereka bekerja.

Peristiwa tersebut dikemukakan oleh organisasi non-pemerintah, Destructive Fishing Watch. Seperti diketahui, salah satu ABK berasal dari Pematang Siantar dan satunya berasal dari Sumbawa. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya