Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, prostitusi yang lebih dikenal dengan istilah booking out short time atau kawin kontrak sudah menjadi pembicaraan orang sejak beberapa tahun lalu, bahkan terkenal hingga ke luar negeri.
"Diawali dengan tayangan di Youtube yang mengatakan wisata seks halal di Puncak. Kemudian, hal ini menjadi isu internasional sehingga kami melakukan penyelidikan di Puncak dan terungkaplah," kata Ferdy dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
Namun, menurut Ferdy, wisata seks ini tidak sepenuhnya halal. Pasalnya, penyedia kawin kontrak, yakni tersangka NN dan OK yang sudah diringkus polisi, menyediakan pula penghulu dan saksi. Hanya saja, prosesnya sama sekali tak memenuhi syarat nikah.
"Mereka bukan penghulu dan saksi dari para pihak sebagaimana yang diatur hukum. Bahkan, saksi kawin kontrak bisa dari sopir yang mengantar mereka (tersangka OR) atau penyedia laki-laki hidung belang dari Arab (tersangka HS). Setidaknya, mereka telah menjadi saksi 12 kali," kata Ferdy.
Prostitusi itu menawarkan beberapa paket kawin kontrak. Untuk booking 1-3 jam, tarifnya Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Sementara itu, untuk satu malam sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Lalu, untuk kawin kontrak selama 3-7 hari harganya mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Dari hasil penyelidikan polisi, prostitusi itu telah beroperasi sejak 2015 lalu. Tersangka NN dan OK pun telah menawarkan kurang lebih 20 orang perempuan dari sekitar Bogor. "Tentang pembagian pembayarannya, muncikari mendapat 40% dari harga yang sudah disepakati dan 60% milik perempuan tersebut," tukas Ferdy. (Wan/J-2)
Dokumen terbaru mengungkap upaya Lord Mandelson membantu Jeffrey Epstein mendapatkan visa Rusia pada 2010. Perjalanan tersebut diduga direncanakan untuk menemui sejumlah wanita di Moskow.
Jaringan bioskop Cinema XXI menyalurkan hasil penjualan program XXI Screen Bag, tas hasil daur ulang layar bioskop bekas, untuk mendukung anak-anak penyintas kekerasan.
Sebanyak 20 WNI berhasil kabur dari lokasi judi online di KK Park, Myanmar. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk evakuasi aman para korban.
PEREMPUAN berusia 26 tahun asal Belarusia menjadi korban perdagangan orang (TPPO) untuk pekerjaan sebagai model. Ia dilaporkan meninggal di Myanmar, jadi korban perdagangan organ
Seorang hakim federal AS menghentikan sementara deportasi Kilmar Abrego Garcia, imigran asal El Salvador yang menghadapi dakwaan perdagangan manusia.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved