Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Bareskrim Polri siap memberikan pidana atau hukuman tambahan bagi para tersangka kasus anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629.
Adapun tiga orang tersangka yang telah ditetapkan yakni William Gozaly dari PT Alfira Pratama Jaya, Kiagus Muhammad Firdaus dari PT Lakemba Perkasa Bahari dan Joni Kasiyanto dari PT Sinar Muara Gemilang. Mereka ditangkap pada Sabtu (16/5) atas dugaan melakukan TPPO, berperan sebagai agen yang memberangkatkan para ABK asal Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Fredy Sambo mengatakan satgas TPPO Bareskrim Polri akan mengembangkan hasil pemeriksaan kasus.
Baca juga: Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus ABK WNI di Kapal Tiongkok
Satgas pun sudah berkoordinasi dengan ahli TPPO untuk menerapkan Pasal 13 terhadap korporasi perusahaan-perusahaan tersebut.
"Ini pidana akan ditambah sepertiga, kemudian ada pidana tambahan yaitu mencabut izin, mencabut badan hukum perusahaan tersebut," ujar Sambo, Rabu (20/5).
"Kemudian melakukan pemecatan terhadap pengurus, larangan melaksanakan kegiatan di bidang yang sama dengan kejadian ini," tambahnya.
Melalui terobosan hukum, Sambo ingin memberikan efek jera pada perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan ABK Indonesia secara ilegal untuk bekerja di luar negeri.
Pemeriksaan pada penerbangan pun sudah dilakukan termasuk pemeriksaan pada ahli dari Kementerian Perhubungan Laut hingga pemeriksaan tambahan kepada kantor imigrasi Tanjung Priuk dan Pemalang.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan divisi Hubinter untuk memeriksa beberapa perusahaan yang terlibat dalam kontrak dengan ABK kita," ujarnya.
Sambo menjelaskan, Polri telah mengamankan dokumen-dokumen dengan barang bukti berupa paspor, seamen book serta 10 kontrak kerja gaji dan tiket.(OL-5)
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Mayor Abd al-Rahman Milad dihabisi oleh penyerang tidak dikenal di dekat Akademi Angkatan Laut Janzour yang dipimpinnya. Milad dikenal sebagai gembong penyelundupan manusia dan bahan bakar.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
MENTERI Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uruguay, Omar Paganini.
DUA anak buah kapal (ABK) Geumseong 135 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) hilang bersama dengan 8 orang lainnya sejak 8 November lalu.
Di akhir acara, para orangtua dan wali siswa yang tergabung dalam Komite SKh Sang Timur juga tak mau ketinggalan. Mereka mempertontonkan kemampuan dan kekompakan mereka.
Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KM Sabar Subur yang tenggelam di Perairan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapal nelayan asal Rembang, KM Sabar Subur dengan 14 anak buah kapal (ABK) tenggelam di Perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved