Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
UNTUK mencegah kasus perdagangan orang baik dalam wilayah maupun antar pulau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menetapkan peraturan daerah (perda) yang melindungi hak asasi manusia.
Perda dimaksud agar tidak terjadi perdagangan manusia atau human traficking (perdagangan orang) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab. Untuk itu dipandang penting dilakukan apalagi daerah ini sebagai pusat keramaian akibat dunia pariwisata.
"Penetapan ini sangat penting agar orang tidak seenaknya dengan berbagai modus apapun menawarkan sesuatu pekerjaan dengan legalitas yang tidak jelas hingga berujung pada kasus perdagangan manusia yang mengarah praktik protistusi atau sejenis lainnya, "tegas ketua DPRD Manggarai Barat Editarsius Endi, Senin (24/8) seusai menutup sidang.
Menurut Edi Endi, maraknya kasus perdagangan orang sehingga perlu dibuatkan Perda inisiatif DPRD No.16 tahun 2020, aturan yang melindungi hak asasi manusia terhadap upaya penjualan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Edi menegaskan di perda itu juga mengatur pemberlakuan masa hukuman dan denda oleh pelaku. Ancaman hukumannya maksimalnya 15 tahun penjara dan denda perkasus mencapai Rp15 juta.
Dua Perda Disahkan
Ketua Badan pembuat Perda (Bapemperda) Yoseph Gagar SH menjelaskan, selain mengesahkan perda inisiatif DPRD tentang tindak pudana perdagangan orang. Pihaknya bersama DPRD setempat juga mengesahkan perda tentang kesehatan hewan nomor 15 tahun 2020.
"Kami bersama DPRD Manggarai Barat telah mengesahkan Perda tentang penanganan masalah tindak pidana perdagangan orang dan perda yang mengatur tentang peternakan dan kesehatan hewan," tegas dia.
Perda No:15/2020 itu, menjamin stok daging lokal telah memenuhi syarat kesehatan sehingg bisa memberi jaminan keselamatan kosumen. Jadi kedepan, konsumen dijamin mendapat daging yang sesuai syarat kesehatan.
"Yang lebih penting itu daging dari peternak lokal bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas. Khususnya dalam menyambut arus kunjungan wisatawan ke daerah super premium," katanya. (OL-13)
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Mayor Abd al-Rahman Milad dihabisi oleh penyerang tidak dikenal di dekat Akademi Angkatan Laut Janzour yang dipimpinnya. Milad dikenal sebagai gembong penyelundupan manusia dan bahan bakar.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved