Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Pusat kekuatan Timur Tengah, Arab Saudi dan Iran, memanggil diplomat Swedia untuk mengecam izin Stockholm terhadap protes yang menodai Al-Qur'an atas dasar kebebasan berbicara.
POLRI mengantongi fatwa MUI dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dirjen HAM Dhahana Putra, memandang, ketimbang melakukan penutupan, rencana pembinaan oleh Kementerian Agama terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun lebih tepat
MANTAN Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan sumbangan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun selama menjabat.
“Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,”
MANTAN Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Panji Gumilang.
POLRI memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang menjerat pemipin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan penistaan agama pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Sebanyak lima orang dari MUI) menjadi saksi ahli agama Islam dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong Panji Gumilang.
BARESKRIM Polri mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hari ini Baresmkrim akan memeriksa saksi ahli agama hingga ITE terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Gelar perkara penentuan tersangka terkait kasus penistaan agama Islam, ujaran kebencian dan hoaks oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang akan segera digelar
POLRI akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polri) memastikan segera menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang setelah memperoleh hasil laboratorium forensik.
POLRI menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
POLRI menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang
Panji Gumilang memiliki enam identitas kependudukan. Dukcapil hanya menemukan dua data yang memiliki kesamaan beberapa elemen.
Polri memastikan akan terus profesional mengusut kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved