Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bareskrim Polri Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

Siti Yona Hukmana
12/7/2023 14:53
Bareskrim Polri Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.(Antara)

BARESKRIM Polri mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pengusutan dugaan pencucian uang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

"Masih proses," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu, (12/7).

Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah menerima laporan hasil analisis rekening Panji. Analisis dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya masih di dalami (laporan hasil analisis rekening Panji)," ujar jenderal bintang satu itu.

Baca juga: Kasus Panji Gumilang, Polisi Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Hari Ini

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang ke Polri. Mahfud menyebut 145 dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan Al Zaytun telah dibekukan oleh PPATK.

"Kita sudah menyebutkan di situ tindak pidana, yang mungkin terkait dengan itu. Misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan dana BOS yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang," kata Mahfud di Jakarta, Selasa,11 Juli 2023.

Baca juga: Polri Segera Lakukan Gelar Perkara Tentukan Tersangka dalam Kasus Panji Gumilang

Di sisi lain, Panji dilaporkan atas kasus penistaan agama ke Bareskrim Polri. Dalam penyelidikan dua laporan polisi yang diterima Dittipidum Bareskrim Polri, polisi juga menemukan unsur pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan pendiri pondok pesantren di Indramayu, Jawa Barat itu.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya