Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
Ibu dari Ken Admiral, mahasiswa korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya buka suara.
Sahroni juga meminta Propam untuk mempertimbangkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena dirinya tidak ingin kasus tersebut kembali menjadi 'batu sandungan' bagi Polri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) yang mengalami penganiayaan oleh pasien di Puskesmas Pajar Bulan Lampung
Polda Sumut mencopot jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menjalani pemeriksaan di Propam karena melanggar kode etik profesi.
Polda Sumatra Utara (Sumut) mentapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral yang videonya viral di media sosial.
Hakim tunggal pengadil terdakwa anak AG Sri Wahyuni Batubara, telah menjatuhkan hukuman vonis 3,5 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dai tuntutan jaksa.
Anggota DPR Nasir Djamil melihat kasus AG ini agak dilematis. Pasalnya dalam kasus Ini AG masih di bawah umur.
TERDAKWA anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG mengajukan banding atas putusan tiga tahun enam kurungan penjara di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA).
TERDAKWA anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG divonis tiga tahun enam bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Apa jawab kejaksaan?
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan menghormati hasil putusan hakim terkait dengan dijatuhkannya vonis kepada AG, 15 tahun, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.
Adapun hal yang memberatkan bagi AG, menurut Hakim, bahwa korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan, hal yang meringankan ialah bahwa AG masih berstatus sebagai anak
TERDAKWA anak kasus kekerasan David Ozora, AG, 15, divonis dengan hukuman tiga tahun enam bulan di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA), lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Terdakwa AG menjalani sidang pembacaan vonis hari ini atas kasus penganiayaan pada David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut, digelar secara terbuka untuk umum.
Sidang putusan AG dilaksanakan secara terbuka untuk umum, Senin (10/4)
KUASA Hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu mengklaim berkas perkara milik kliennya akan segera dinyatakan lengkap alias P21.
Anak yang berperkara dengan hukum ini perlu upaya khusus terkait dengan hak dan kewajiban seorang anak tersebut sesuai yang diatur Undang-Undang Perlindungan Anak
JPU menilai, AG terbukti secara sah dan terlibat penganiayaan berat dengan rencana terhadap Cristalino David Ozora.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan berencana mengadakan sidang putusan terhadap AG (15) pada 10 April 2023 mendatang.
KUASA hukum Shane Lukas, 19, Happy Sihombing menyatakan alasan kliennya tidak menghentikan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada saat menganiaya David.
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG 15, akan menjalani pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/4).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved