Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) mendalami kekayaan dari AKBP Achiruddin Hasibuan usai pemblokiran rekening yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyelidikan ini melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Sumut dan Propam Polda Sumut.
"Terkait dengan wajar dan tidaknya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ada mekanisme yang didalami inspektorat dan propam," ujar Kepala bidang humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (27/4) malam.
Hadi juga tidak menutup melibatkan tim auditor dari Polda untuk mendalami rekening milik mantan Kepala Bagian Binops di Direktorat Narkoba Polda Sumutitu. "Tidak menutup kemungkinan melibatkan tim auditor kita, kemungkinan akan dilakukan koordinasi-koordinasi dengan yang lainnya," ujarnya.
Baca juga: Segini Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Versi LHKPN
Sebelumnya PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening AKBP Achiruddin setelah ada indikasi tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dimana ada transaksi mutasi debit/kredit bernilai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan LHKPN-nya, Achiruddin memiliki kekayaan senilai Rp467.548.644. "Tanggal penyampaian atau jenis laporan 24 Maret 2021/khusus - awal menjabat. Jabatan Kanit 1 Subdit 1 pada Kepolisian Daerah Sumatra Utara," tulis LHKPN Achiruddin pada laman elhkpn.kpk.go.id dikutip Kamis, (27/4).
Baca juga: Ketahuan! PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Terkait Dugaan Pencucian Uang
Achiruddin memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan. Nilainya sejumlah Rp46.330.000. Ia juga tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Tahun 2006 senilai Rp370 juta. Kemudian, kas dan setara kas sebanyak Rp51.218.644.
Namun tidak tercatat motor gede Harley Davidson yang sering dipamerkan Achiruddin di media sosialnya.
Pemeriksaan Achiruddin ini buntut dari video viral di media sosial. Dalam video itu AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, 19, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya. Sebaliknya ia menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah.
Kamis (27/4), Achiruddin pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya. Pemeriksaan itu pun melibatkan Propam dan Biro Psikologi SDM Polda Sumut.
"Untuk pemeriksaan AKBP AH sebagai saksi untuk berkas perkara anak AH (Aditya Hasibuan) ," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes pol Sumaryono, Jumat (28/4) dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Aditya dikenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Pasal 351 ayat 2 berbunyi Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
"Nantinya, tersangka anak A terancam hukuman penjara selama 5 tahun," ujar Sumaryono. (Z-3)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
BPKN Mufti Mubarok meminta PPATK membatalkan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau rekening dormant selama tiga bulan
Jika ada laporan transaksi keuangan mencurigakan, PPATK harusnya bekerja sama dengan dan melaporkan kepada aparat hukum.
Saat ditanya pemanggilanya mengenai wacana pemblokiran rekening dormant, Ivan tak membenarkan. Ia justru mengaku belum mengetahui apa saja yang akan dibahas dengan Kepala Negara.
. Para bandar judi online membeli nomor rekening orang lain untuk dicantumkan di website mereka.
APARAT Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto, pelaku perundungan siswa SMA Gloria 2 Surabaya, di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11).
PPATK memblokir rekening klub malam Valhalla yang diduga terlibat dalam praktek judi online
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved