Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan memili kekayaan senilai Rp467.548.644. Data itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tanggal penyampaian atau jenis laporan 24 Maret 2021/khusus - awal menjabat. Jabatan Kanit 1 Subdit 1 pada Kepolisian Daerah Sumatra Utara," tulis LHKPN Achiruddin pada laman elhkpn.kpk.go.id dikutip Kamis, (27/4).
Achiruddin memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan. Nilainya sejumlah Rp46.330.000.
Baca juga : KPK Berencana Panggil AKBP Achiruddin
Ia juga tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Tahun 2006 senilai Rp370 juta. Kemudian, kas dan setara kas sebanyak Rp51.218.644.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Achiruddin Hasibuan. PPATK sudah mengendus transaksi tak wajar.
Baca juga : Ketahuan! PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Terkait Dugaan Pencucian Uang
"Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu. Karena transaksi yang bersangkutan atau keluarga tak sesuai profil. Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan malah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya. Sebaliknya ia menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah. Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan.
Polda Sumut juga melakukan penggeledahan di rumah Achiruddin pada Rabu, 26 April 2023. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus penganiayaan anaknya.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah CCTV. Namun, rekaman CCTV sudah lama mati. Selain itu, ditemukan airsoft gun. Polisi melakukan pendalaman soal kepemilikan barang tersebut. (Z-8)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved