Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Sumatra Utara terus melanjutkan penyidikan kasus penganiayaan oleh anak dari salah satu perwiranya. Penyidik sudah mendatangi rumah tersangka dan memeriksa CCTV yang terpasang di rumah mewah itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Sumaryono mengatakan, pihaknya telah menggeledah rumah Ajun Komisaris Besar Achirudin Hasibuan, orangtua pelaku penganiyaaan Aditya Hasibuan.
Selain menggeledah, penyidik juga melakukan olah TKP dan memeriksa
CCTV di rumah itu. "Kami juga melakukan olah TKP dan melakukan pencarian CCTV di sekitar rumah AH," ungkapnya, Kamis (27/4).
Dalam upaya itu penyidik memang menemukan CCTV yang dicari. Namun terdapat sejumlah kejanggalan. Salah satunya, penyidik menemukan CCTV dalam keadaan tidak utuh. Setelah digeledah, hanya recorder yang ditemukan penyidik.
Orang-orang yang berada di rumah saat penggeledahan berlangsung mengaku
recorder tersebut sudah lama tidak berfungsi. Namun penyidik tidak percaya begitu saja dan akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap recorder tersebut.
AKB Achirudin dan keluarga tinggal di rumah yang tergolong cukup mewah di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam No 168, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Rumah itu digeledah hingga sekitar dua jam.
Barang bukti
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penganiayaan. Salah barang bukti yang ditemukan adalah satu pucuk senjata airsoft gun.
Mereka kemudian menyita barang-barang bukti yang ditemukan untuk proses
pendalaman lebih lanjut.
"Barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal, berdasarkan keterangan beberapa saksi pelapor maupun terlapor," terang Sumaryono.
Selain mencari barang bukti, pihaknya juga melakukan olah TKP aksi penganiayaan itu. Olah TKP digelar di pintu gerbang rumah.
Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan, putra dari AKBP Achirudin Hasibuan, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan. Korban ialah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKB Achirudin sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polda Sumut. Namun berbeda dengan si anak yang ditahan di sel biasa, AKBP Achirudin saat ini diamankan dengan penempatan khusus. (N-2)
Mendagri Tito Karnavian memaparkan skema bansos korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk bantuan Rp8 juta untuk rumah rusak berat serta Dana Tunggu Hunian Rp1,8 juta.
Sumsel United membidik kemenangan atas PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara demi menjaga peluang promosi ke Super League. Laga krusial penentuan tiga besar.
Razia kendaraan yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak seharusnya dilakukan karena berpotensi memicu ketegangan antardaerah.
Fraksi PDIP DPR RI menerima audiensi sejumlah masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pengungkapan narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
“Perhitungan SROI merupakan komitmen keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada stakeholders untuk mengontrol penggunaan sumber daya agar lebih efektif dan efisien.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved