Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H.,M.H, mengatakan jaksa dalam perkara AG, terpidana kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio memang harus mengajukan banding.
Hal ini agar jaksa bisa menyanggah memori banding yang diajukan kuasa hukum AG.
“Jaksa mengimbangi banding yang dilakukan penasihat hukum AG. Karena mereka mengajukan banding, maka Jaksa mengimbanginya,” kata Hibnu, Kamis (20/4).
Baca juga: Anggota DPR: Jaksa Banding Kasus AG Sesuai Prosedur
Dijelaskannya, hal ini harus dilakukan Jaksa, karena dalam proses banding ada pemeriksa kembali perkara yang sudah disidangkan.
“Ketika kuasa hukum memberikan bukti baru, memori banding, maka jaksa juga harus mengimbanginya,” jelas Hibnu.
Jika Jaksa tidak melakukan banding maka tidak akan berimbang. Karena Jaksa juga harus mengeluarkan dalil-dalil baru untuk menyanggah memori banding terpidana AG, saat pemeriksaan kembali perkara.
Baca juga: Anak AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Apa Kata Jaksa?
“Jangan sampai hakim membenarkan apa yang disampaikan oleh penasihat hukum,” kata Hibnu.
Hakim tunggal pengadil terdakwa anak AG Sri Wahyuni Batubara, telah menjatuhkan hukuman vonis 3,5 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dai tuntutan jaksa, yang menuntut 4 tahun penjara.
Atas putusan ini, kuasa hukum AG melakukan banding. Mereka menilai hukuman terhadap AG terlalu berat. Jaksa juga mengajukan banding atas putusan ini. (RO/S-4)
Everton, yang telah berlaga di Liga Primer Inggris sejak mudim 1954/55, saat ini, berada di peringkat 16 klasemen Liga Primer Inggris, hanya unggul 2 poin di atas zona degradasi.
TERDAKWA anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG mengajukan banding atas putusan tiga tahun enam kurungan penjara di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA).
KAPOLRI menyebut putusan banding sanksi pemberhentian tidak dengan hormat Irjen Teddy Minahasa Putera tidak akan berbeda jauh.
"Irjen TM telah menyerahkan pernyataan banding," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, majelis hakim di Pengadilan Banding Putrajaya tidak bisa menerima tindakan kuasa hukum Najib Razak, yang membatalkan permohonan banding.
Pengadilan Negeri merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan gugatan perceraian bagi pasangan non muslim.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Anies Baswedan telah mengurus surat tidak pernah menjadi terdakwa untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Alamsyah mengaku belum tahu kejadian tersebut. Meski demikian, ia tak menampik senjata tajam itu miliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved