Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) yang mengalami penganiayaan oleh pasien di Lampung. Pendampingan akan diberikan saat mereka memberikan keterangan dalam proses penyidikan oleh kepolisian terkait tindak kekerasan yang mereka alami saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini," kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya. Rabu (26/4).
Baca juga: Dokter Jaga Puskesmas Pajar Bulan Dikeroyok Keluarga Pasien
"Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik," tambahnya.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Video Viral di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kronologi
Diketahui, insiden terjadi pada Sabtu (22/4/2023) saat pasien yang juga pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati, kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas di sini.
Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” pungkasnya.
(Z-9)
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Melalui penghijauan ini, para pemangku kepentingan berharap fungsi ekologis kawasan dapat kembali kuat sekaligus memberikan edukasi konservasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved