Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua Hutabarat.
Istri dari Ferdy Sambo tersebut tidak kuasa menahan tangis, ketika hakim menanyakan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
LPSK melalui ketuanya Susilaningtyas turut berharap jaksa penuntut umum (JPU) dapat mempertimbangkan perihal status Richard sebagai justice collaborator (JC).
Sambo kemudian menuturkan bahwa sebagai jenderal bintang dua yang memiliki ajudan, dia berpikir untuk memanfaatkan para ajudannya tersebut untuk menghadapi situasi tertentu.
Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengklarifikasi video tersebut meski pembicaraan tersebut dinilai berada dalam ranah privasi.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena mereka khawatir vonis nya dinilai sebagai hasil konspirasi akibat sama dengan video yang telah viral itu.
Ferdy Sambo menyebut identitas anggota yang menjemputnya untuk ditempakan khusus (Patsus) di Mako Brimod, Depok, Jawa Barat.
Djumyanto mengatakan jika nantinya pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara masih belum dapat diselesaikan, maka PN Jaksel akan kembali memperpanjang masa penahanan Sambo.
Bharada E akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini.
Bharada E akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Perpanjangan nanti menjadi kewenangannya ketua Pengadilan Tinggi, yang jelas dari majelis hakim melalui surat pengadilan negeri akan mengajukan kepada ketua pengadilan tinggi."
Keterangan mereka tersebut dimulai dari hakim yang mengatakan bahwa hari ini Ferdy Sambo akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Putri Candrawathi.
KUBU Kuat Maruf hadirkan ahli pidana sebagai saksi meringankan dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (2/1)
Menurut Arman, kliennya telah mendengar masukkan dari berbagai pihak. Sehingga, Ferdy Sambo telah memutuskan batal menggugat Jokowi dan Listyo.
Psikolog Liza Marielly Djaprie mengatakan soal kepatuhan Richard Eliezer dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhada Brigadir J.
Namun, majelis hakim di PN Jakarta Selatan menolak permintaan dari tim JPU maupun kuasa hukum Ferdy Sambo. Sebab, hakim memegang prinsip sidang digelar cepat dan murah.
Kedua ahli itu ialah ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.
Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, ahli kriminologi berkeyakinan bahwa terdapat perencanaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved