Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM persidangan, ahli kriminologi menyatakan bahwa berdasarkan kronologi, terdapat perencanaan pembunuhan pada kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Muhammad Mustofa ketika menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik, saya melihat di sana terjadi perencanaan," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Adapun penguatan terkait perencanaan pembunuhan adalah terdapat aktor intelektual yang berperan mengatur dan melakukan pembagian kerja dalam menjalankan skenario.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Kuat Berbohong tidak Lihat Sambo Tembak Yosua
"Di dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual, yang paling berperan dalam mengatur. Kemudian dia akan melakukan pembagian kerja. Membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa. Mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut," imbuh.
Dalam kasus pembunuhan tidak berencana, umumnya pembunuhan dilakukan secara spontan atau secara seketika. Serta, tidak ada jeda waktu dalam melakukan kejahatan tersebut.
"Dalam pembunuhan tidak berencana, biasanya pembunuhan merupakan reaksi seketika. Tidak ada jeda waktu. Menyaksikan istrinya diperkosa, dia lakukan tindakan misalnya, penembakan terhadap pelaku," jelas Mustofa.
Baca juga: Bharada E: Putri Hapus Sidik Jari Sambo dari Barang Yosua
Mendengar penjelasan ahli tersebut, jaksa kemudian menanyakan bahwa jika adanya unsur jeda waktu, apakah sudah termasuk pembunuhan berencana atau tidak. Mustofa kemudian berpendapat apabila terdapat jeda waktu untuk berpikir, sudah pasti pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan berencana.
"Saudara nilai itu pasti sudah terencana?" tanya jaksa.
"Pasti berencana," tegas Mustofa.
Adapun Mustofa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli kriminologi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Dihadirkannya Mustofa bertujuan memberi keterangan soal kasus tersebut dari sudut pandang ilmu kriminologi sosial.
Kelima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati.(OL-11)
Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Motif di balik aksi nekat tersebut ditengarai akibat sakit hati yang mendalam.
TERDAKWA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan kekasihnya di rumah korban Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada akhir Juli 2024, Muhamad Gunawan, divonis hukuman mati.
Dua pembunuh sopir taksi online jual ponsel korban untuk beli bensin usai buang jasad di Tol Jagorawi. Keduanya kini terancam hukuman mati.
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya ditangkap Polres Bogor saat melakukan ritual di makam keramat di Ciamis.
Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya yang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi. Kedua pelaku terancam hukuman mati
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved