Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DALAM persidangan, ahli kriminologi menyatakan bahwa berdasarkan kronologi, terdapat perencanaan pembunuhan pada kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Muhammad Mustofa ketika menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik, saya melihat di sana terjadi perencanaan," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Adapun penguatan terkait perencanaan pembunuhan adalah terdapat aktor intelektual yang berperan mengatur dan melakukan pembagian kerja dalam menjalankan skenario.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Kuat Berbohong tidak Lihat Sambo Tembak Yosua
"Di dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual, yang paling berperan dalam mengatur. Kemudian dia akan melakukan pembagian kerja. Membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa. Mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut," imbuh.
Dalam kasus pembunuhan tidak berencana, umumnya pembunuhan dilakukan secara spontan atau secara seketika. Serta, tidak ada jeda waktu dalam melakukan kejahatan tersebut.
"Dalam pembunuhan tidak berencana, biasanya pembunuhan merupakan reaksi seketika. Tidak ada jeda waktu. Menyaksikan istrinya diperkosa, dia lakukan tindakan misalnya, penembakan terhadap pelaku," jelas Mustofa.
Baca juga: Bharada E: Putri Hapus Sidik Jari Sambo dari Barang Yosua
Mendengar penjelasan ahli tersebut, jaksa kemudian menanyakan bahwa jika adanya unsur jeda waktu, apakah sudah termasuk pembunuhan berencana atau tidak. Mustofa kemudian berpendapat apabila terdapat jeda waktu untuk berpikir, sudah pasti pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan berencana.
"Saudara nilai itu pasti sudah terencana?" tanya jaksa.
"Pasti berencana," tegas Mustofa.
Adapun Mustofa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli kriminologi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Dihadirkannya Mustofa bertujuan memberi keterangan soal kasus tersebut dari sudut pandang ilmu kriminologi sosial.
Kelima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati.(OL-11)
The Real Ipar adalah Maut, Rika Amelia, seorang ibu rumah tangga di Palembang tega membunuh adik iparnya sendiri. Ia Meracuni ANF, yang baru berusia 13 tahun dengan racun ikan.
REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang tewas diracun oleh kakak iparnya. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi pada jasad korban.
REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang yang tewas setelah minum jamu ternyata diracun kakak ipar. Itu diketahui karena ada kandungan racun ikan atau putas dalam tubuhnya.
Tersangka Muhammad Adhi Nugroho,28, mengaku membunuh korban karena cemburu melihat korban bersama lelaki lain.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Kakak beradik KS (17) dan PA (16) sudah merencanakan pembunuhan ayah kandungnya S (55) di toko perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
KPK menegaskan penyetopan ini tidak berlaku permanen. Penanangan kasus dipastikan tetap berjalan, namun, porsinya diubah dan tidak mendahulukan penetapan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved