Selasa 20 Desember 2022, 07:30 WIB

Hari Ini, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Ahli di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum
Hari Ini, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Ahli di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

 

JAKSA penuntut umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (20/12). 

Kedua ahli itu akan memberi keterangan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Rencananya dua ahli," kata penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).

Baca juga: Kriminolog: Kasus Brigadir J Masuk Pembunuhan Berencana

Kedua ahli itu ialah ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.

Effendy dan Reni akan memberikan keterangan di persidangan terbuka. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-1)

Baca Juga

MI/Usman Iskandar

Wakapolri Ingatkan Soal Netralitas Polisi di Pemilu 2024

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Senin 25 September 2023, 10:54 WIB
Agus menekankan pentingnya kesetiaan terhadap komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian mematuhi perintah dari pimpinan...
MI/Susanto

Duit Haram Lukas Enembe Disebar ke Maskapai Penerbangan Swasta

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 25 September 2023, 10:42 WIB
Hingga kini, dugaan pencucian uang dalam kasus Lukas masih di tahap...
TNPB

Anggota KKB Pembakar Sekolah di Papua Tengah Ditangkap

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Senin 25 September 2023, 10:30 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua berinisial AK alias Artis....

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya