Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Bima mengatakan BKN juga perpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi dan dua undang-undang yakni UU KPK dan UU ASN.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara disudahi.
Terkait masih adanya 51 pegawai yang dinyatakan tidak mungkin dibina dan bakal diberhentikan, keputusan itu sepenuhnya wewenang KPK.
"Kami semua bukan hanya memperjuangkan tapi kami menyayangi mereka semua, tapi kami juga harus memahami ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan aparatur sipil negara (ASN)," kata Ghufron
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas permintaan penundaan pengangkatan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu (30/5).
Anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan tiga tuntutan terkait kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada seleksi calon ASN KPK yang dinilainya bertentangan dengan amanat konstitusi.
"Sejauh ini tidak ada perubahan. Sistem kerja, SOP, dan lain-lain sama saja. Kecuali soal status kepegawaiannya saat ini sebagai ASN," kata Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri
Pimpinan KPK menolak keberatan sejumlah pegawai mengenai Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Firli pun menyatakan komitmen KPK tidak akan berubah dalam hal pemberantasan korupsi meski ada polemik 75 pegawai tersebut.
Hendardi menyampaikan semestinya Komnas HAM meneliti lebih dahulu apa memang benar ada dugaan pelanggaran HAM sebelum memanggil pimpinan KPK dan BKN
Dalam wawancara di Kick Andy Double Check, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai undang-undang.
Sebab, pihaknya telah mengirimkan surat ke Komnas HAM, yang berisi permintaan untuk menjelaskan hal apa yang perlu disampaikan KPK dalam panggilan tersebut.
Sekitar 1.271 pegawai KPK yang sudah beralih status menjadi ASN, wajib mengikuti kegiatan orientasi. Tujuannya, memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas pegawai.
Sebanyak 18 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN.
Selain itu, Ombudsman menilai adanya penyalahgunaan wewenang terhadap kepastian status pegawai KPK dalam mendapatkan perlakuan yang adil.
Firli berharap peralihan status tidak memengaruhi semangat pegawai KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Serta, tidak terpengaruh kekuasan apapun.
"18 pegawai telah selesai melaksanakan diklat bela negara di Universitas Pertahanan sudah diserahterimakan kembali kepada KPK."
KPK memperpanjang masa penahanan eks Kasubdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Dadan Ramdani selama 40 hari.
"Kami menunggu kebijakan dari Presiden terhadap hasil assesment TWK (tes wawasan kebangsaan) pegawai KPK yang saat ini belum diangkat sebagai ASN,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved