Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut mayoritas pegawai Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak, bekerja secara jujur dan profesional.
“Mereka-mereka ini yang harus terus menjaga institusinya jangan sampai satu tinta rusak susu sebelanga,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ditjen Pajak, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya Sri Mulyani mencopot jabatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Adapun harta kekayaan terkait RAT menjadi viral setelah anak RAT, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.
“Pengkhianatan yang dilakukan siapapun di dalam Kementerian Keuangan adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang sudah bekerja baik, jujur, dan profesional,” ucapnya.
Baca juga: Berkaca Kasus Rubicon, Sri Mulyani Pastikan Perbaiki Sistem Pengawasan Internal
Sri Mulyani juga mengecam tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak dari RAT, yang dianggap telah menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak.
“Saya berharap kekejian dan kekerasan yang terjadi ini adalah kekejian dan kekerasan yang terakhir, yang tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Sri Mulyani juga akan terus memonitor perkembangan dan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RAT, dimana sebelumnya Sri Mulyani telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terkait harta RAT.
“Saya akan terus memonitor perkembangan dari penanganan kasus saudara RAT, dan saya ingin menyampaikan sekali lagi simpati, doa kami, dan permohonan maaf kami kepada keluarga korban, Saudara David,” ucapnya.(Ant/OL-4)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved