Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut mayoritas pegawai Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak, bekerja secara jujur dan profesional.
“Mereka-mereka ini yang harus terus menjaga institusinya jangan sampai satu tinta rusak susu sebelanga,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ditjen Pajak, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya Sri Mulyani mencopot jabatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Adapun harta kekayaan terkait RAT menjadi viral setelah anak RAT, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.
“Pengkhianatan yang dilakukan siapapun di dalam Kementerian Keuangan adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang sudah bekerja baik, jujur, dan profesional,” ucapnya.
Baca juga: Berkaca Kasus Rubicon, Sri Mulyani Pastikan Perbaiki Sistem Pengawasan Internal
Sri Mulyani juga mengecam tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak dari RAT, yang dianggap telah menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak.
“Saya berharap kekejian dan kekerasan yang terjadi ini adalah kekejian dan kekerasan yang terakhir, yang tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Sri Mulyani juga akan terus memonitor perkembangan dan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RAT, dimana sebelumnya Sri Mulyani telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terkait harta RAT.
“Saya akan terus memonitor perkembangan dari penanganan kasus saudara RAT, dan saya ingin menyampaikan sekali lagi simpati, doa kami, dan permohonan maaf kami kepada keluarga korban, Saudara David,” ucapnya.(Ant/OL-4)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved