MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan interal kementerian untuk menjaga integritas para pegawainya. Ini berkenaan dengan diketahuinya gaya hidup mewah Rafael Alun Trisambodo, pejabat di lingkup Direktorat Jenderal Pajak yang belakangan ramai dibicarakan.
"Sistem pengaduan atau whistleblowing system WISE yang ada di Kementerian Keuangan dilakukan terus-menerus perbaikan, pengaduan masyarakat yang masuk di dalam WISE dipastikan untuk terus ditindaklanjuti dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2).
Sri Mulyani menambahkan, selama ini Kemenkeu telah berupaya menjaga integritas seluruh pegawai, melalui sistem Kerangka Kerja Integritas (KKI) yang diimplementasikan melalui model tiga lini (Three Lines Model).
Model tersebut mengutamakan kolaborasi dan sinergi antar lini, yaitu manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing sebagai lini pertama, unit kerja kepatuhan internal di masing-masing unit eselon I sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai lini ketiga.
Kolaborasi antarlini dalam kerangka kerja integritas dilakukan dengan dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Dari sisi pencegahan dilakukan dengan beberapa cara, yaitu, mewajibkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara yang wajib LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi pegawai Kementerian Keuangan yang tidak wajib LHKPN.
LHKPN dilaporkan kepada KPK dan LHK dilaporkan kepada Itjen Kemenkeu. Kemenkeu memastikan tingkat kepatuhan LHKPN dan LHK untuk keseluruhan 79.439 pegawai terbilang tinggi, yakni tahun pelaporan 2020 di angka 99,86%, tahun pelaporan 2021 di angka 99,87%, dan tahun pelaporan 2022 di angka 99,98%.
"Kemenkeu pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK. Dari data tersebut Inspektorat Jenderal melakukan analisis terhadap data laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh pegawai," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak Mengaku Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Hindari E-TLE
Dalam melakukan analisis, lanjutnya, Itjen Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait. Inspektoral Jenderal memanfaatkan Informasi tersebut untuk melakukan pembinaan dan penegakan disiplin. Langkah lain untuk pencegahan, Kemenkeu juga membuka saluran pengaduan WISE.
Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan dilakukan investigasi yang dapat berujung penjatuhan hukuman disiplin.
Adapun pengaduan yang diterima dan ditindaklanjuti yaitu tahun 2020, WISE menerima 128 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan penindakan berupa hukuman disiplin terhadap 71 pegawai, tahun 2021, WISE menerima 174 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman disiplin terhadap 114 pegawai dan tahun 2022, WISE menerima 185 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman disiplin terhadap 96 pegawai. (OL-8)