Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Urusan investasi dan konflik Natuna adalah dua hal yang berbeda sehingga tidak saling memengaruhi
Rapat itu diakuinya merujuk instruksi kepala negara terkait insiden pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) oleh Tiongkok di perairan Natuna.
Tim patroli gabungan mendatangkan sejumlah kapal lagi untuk menjaga perairan Natuna.
Demi mempertahankan perairan Natuna Utara dari kedatangan kapal asing dan penangkapan ikan illegal, tim TNI Angkatan Laut (AL) menambah pasukannya menjadi empat tim unit.
Meskipun gelombang laut tergolong tinggi, Kapal Orcha 01 tetap melaksanakan giat patrol rutin ke wilayah Perairan Laut Natuna.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai langkah pemerintah dalam menyikapi persoalan dengan Tiongkok di perairan Natuna sudah tepat.
Keberadaan sejumlah kapal nelayan Tiongkok di perairan Natuna, Kepulauan Riau menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan sikap pemerintah menyangkut klaim Tiongkok atas Natuna tidak akan membuka kompromi.
Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan pemerintah, khususnya kementerian, harus satu suara dalam menghadapi masalah Natuna.
Jokowi menegaskan tidak ada tawar-menawar mengenai kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama yang terkait teritorial negara di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Mahfud juga mengatakan Indonesia dengan Tiongkok tidak dalam suasana perang terkait pelanggaran Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Kita sedang cari cara untuk mengeksplorasi migas di sana. Nanti kalau sudah ada strateginya akan segera saya umumkan,"
Nelayan membutuhkan perizinan yang mendukung kebutuhan selama melaut di Natuna. Salah satunya menyangkut operasional kapal 150 gross ton.
Masuknya kapal-kapal tersebut di perairan Natuna merupakan bentuk provokasi. Indonesia pun akan rugi jika terpancing dan akhirnya melanggar ketentuan hukum internasional.
AHY menegaskan sebagai mitra lama Tiongkok, Indonesia perlu mengedepankan diplomasi dalam posisi setara dan saling menghargai tanpa mengorbankan kedaulatan wilayah NKRI.
Pemerintah juga tak akan berunding dengan Tiongkok karena perairan Natuna sepenuhnya wilayah NKRI.
Kendati sudah menyiagakan pasukan militer lengkap, kata Mahfud, bukan berarti Indonesia memutuskan perang.
Sebagai negara sahabat, seharusnya Tiongkok segera menarik kapal-kapal nelayan miliknya dari Perairan Natuna yang menjadi wilayah teritori Indonesia.
UNWCI Indonesia menilai apa yang dilakukan Tiongkok bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982
Hidayat Nur Wahid, mengingatkan Presiden, Joko Widodo, untuk menepati janjinya tentang Natuna yang dilontarkan pada saat kampanye pemilu presiden 2019 lalu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved