Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PRESIDEN Joko Widodo bertolak menuju Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, untuk melakukan kunjungan kerja, Rabu (8/1) pagi.
Sekitar pukul 07.35 WIB, Presiden beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad, Kabupaten Natuna, Presiden dan rombongan akan langsung menuju Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kabupaten Natuna.
Di tempat tersebut, selain meninjau jajar kapal, Presiden juga direncanakan bertemu dengan ratusan nelayan.
Baca juga: Jokowi Bertolak ke Natuna
Setelah itu, Presiden akan menuju Kantor Bupati Kabupaten Natuna untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.
Selesai acara, Kepala Negara akan menuju Pangkalan TNI AU Raden Sadjad untuk kemudian lepas landas kembali ke Jakarta.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Kabupaten Natuna, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra. (OL-2)
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved