Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah bahwa petualangan Tiongkok di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai (coast guard) Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan.
"Untuk mewjudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan Tiongkok akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," kata Bamsoet melalui keterangan resmi, Selasa (7/1).
Dijelaskan Bamsoet, provokasi Tiongkok di Perairan Natuna tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019. Hal itu merupakan pengulangan peristiwa serupa pada 2016.
Pada Maret 2016, kapal ikan Tiongkok juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya, mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal oleh TNI juga dihalang-halangi Coast Guard Tiongkok.
Baca juga: BKPM Sebut Konflik Natuna tak Pengaruhi Investasi dari Tiongkok
Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019. Puluhan kapal ikan Tiongkok masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai Tiongkok sekaligus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing).
"Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah Tiongkok," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Bamsoet, Tiongkok juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017. Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Ketika itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RRT, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal.
Tiongkok kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna. Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan klaim Tiongkok tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut Tiongkok tidak mempunyai dasar historis.
Dengan pendirian Tiongkok seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 , setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara.
"Untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk Tiongkok sekali pun," pungkasnya.(OL-5)
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
KETUA MPR RI Ahmad Muzani menyinggung soal program makan bergizi gratis (MBG) yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Dia menyebut rencana silaturahmi tersebut telah disepakati bersama dalam Rapat Pimpinan MPR RI hari ini.
Muzani mengatakan dalam kunjungan itu, MPR akan mengecek pembangunan gedung Parlemen beserta rumah dinas anggota DPR dan DPD.
Muzani juga meminta kepada para calon pemimpin daerah untuk menenangkan para pendukungnya serta tetap menjaga kebersamaan, persatuan, kerukunan, dan kegotong-royongan.
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved