Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah bahwa petualangan Tiongkok di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai (coast guard) Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan.
"Untuk mewjudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan Tiongkok akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," kata Bamsoet melalui keterangan resmi, Selasa (7/1).
Dijelaskan Bamsoet, provokasi Tiongkok di Perairan Natuna tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019. Hal itu merupakan pengulangan peristiwa serupa pada 2016.
Pada Maret 2016, kapal ikan Tiongkok juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya, mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal oleh TNI juga dihalang-halangi Coast Guard Tiongkok.
Baca juga: BKPM Sebut Konflik Natuna tak Pengaruhi Investasi dari Tiongkok
Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019. Puluhan kapal ikan Tiongkok masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai Tiongkok sekaligus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing).
"Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah Tiongkok," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Bamsoet, Tiongkok juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017. Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Ketika itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RRT, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal.
Tiongkok kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna. Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan klaim Tiongkok tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut Tiongkok tidak mempunyai dasar historis.
Dengan pendirian Tiongkok seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 , setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara.
"Untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk Tiongkok sekali pun," pungkasnya.(OL-5)
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Dia menyebut rencana silaturahmi tersebut telah disepakati bersama dalam Rapat Pimpinan MPR RI hari ini.
Muzani mengatakan dalam kunjungan itu, MPR akan mengecek pembangunan gedung Parlemen beserta rumah dinas anggota DPR dan DPD.
Muzani juga meminta kepada para calon pemimpin daerah untuk menenangkan para pendukungnya serta tetap menjaga kebersamaan, persatuan, kerukunan, dan kegotong-royongan.
Alat kelengkapan MPR yang dibentuk, yakni Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, Badan Kehormatan dan Komisi Kajian Ketatanegaraan dan Badan Ad-Hoc.
Sembilan pimpinan MPR sowan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka akan memperkenalkan diri sebagai pimpinan MPR periode 2024-2029
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved