Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyalurkan sebanyak 73,3 ton beras kepada 3.665 warga penerima bantuan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Penyaluran ini merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang bertujuan menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi di wilayah terluar Indonesia.
Distribusi beras dilakukan bertahap, dimulai pada Rabu, (23/7), dari Kecamatan Bunguran Timur. Masing-masing penerima bantuan akan memperoleh 20 kilogram beras untuk dua bulan, yakni alokasi bulan Juni dan Juli, dengan rincian 10 kilogram per bulan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Wan Sazali, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kualitas dan kuantitas beras di Gudang Perum Bulog Natuna sebelum proses distribusi dilakukan.
“Kami pastikan beras yang disalurkan layak konsumsi, bebas dari benda asing, hama, atau kutu. Pemeriksaan dilakukan terhadap warna, aroma, tekstur, dan derajat sosohnya,” katanya, ketika dihubungi wartawan, Jumat (24/7).
Ia menambahkan, seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Data penerima bantuan telah diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemkab Natuna, melalui DKPP, turut berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan distribusi, meskipun penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengambilan bantuan.
“Jika dalam lima hari bantuan tidak diambil, maka kuota akan dialihkan kepada penerima cadangan. Namun, pengambilan bisa diwakilkan dengan membawa fotokopi KTP penerima dan tanda tangan bukti pengambilan,” ujarnya.
Bila penerima utama maupun cadangan tidak mengambil bantuan, maka alokasi akan disalurkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria, seperti keluarga miskin, penyandang disabilitas, lansia tunggal, atau warga rentan yang belum pernah menerima bantuan.
Dia menegaskan, bantuan tidak dapat diberikan kepada warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, tercatat ganda, atau merupakan aparatur negara seperti ASN, TNI, Polri, serta perangkat daerah. Bantuan juga akan dialihkan jika penerima menolak atau tidak mengambil dalam batas waktu yang ditentukan.
Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Natuna, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan pokok di wilayah perbatasan. (H-1)
Camat Silaen Tumpal Panjaitan mengungkapkan pihaknya ditugaskan pemerintah untuk memfasilitasi pendistribusian beras bantuan.
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Prawoko mengatakan bakal menyalurkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram per keluarga untuk 222.907 penerima selama Juni dan Juli.
Bantuan yang diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM), dan akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal dari pemerintah pusat.
SEBANYAK 72 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai menerima bantuan pangan berupa beras untuk masa penyaluran Juni-Juli tahun 2025.
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved