Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KA keberangkatan 5 Mei 2021 yang menjadi favorit masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Maros melalukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Maros, menyusul pemberlakuan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik.
Epidemiolog juga menyoroti tindakan pengamanan pada simpul dan jaringan jalur mudik di sejumlah wilayah. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran.
MTI menyoroti pernyataan Wapres Ma'ruf Amin, yang meminta agar santri diperbolehkan pulang ke kampung halaman di masa larangan mudik Lebaran, yakni 6-17 Mei.
"Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya," jelas Eva.
Ada aturan yang mengatur masyarakat bila ingin keluar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran.
Ia mengakui kebijakan menutup SPBU sedikit ekstrem, tapi perlu dipertimbangkan mwngingat angka covid-19 setelah masa liburan pasti naik
Adapun pengetatan mudik yang dilakukan yaitu dengan mempersingkat masa berlaku tes covid-19.
Meski diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, pihaknya akan tetap meminta agar warga tidak melakukan mudik lebaran sebelum tanggal tersebut.
Polri menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium jika ada yang nakal menjual surat negatif covid-19.
Daerah perbatasan tersebut harus dijaga untuk mengantisipasi kemungkinan pemudik yang memasuki Temanggung dan keluar dari daerah itu.
Melalui adendum tersebut, hasil tes yang berlaku adalah yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum tanggal keberangkatan.
Namun, positivity rate nasional per 19 April 2021 masih tercatat 11,4%. Itu berarti, jelasnya, berdasarkan standar WHO, sebaran covid-19 masih jauh dari terkendali.
Mudik virtual perlu dibangun sebagai wacana yang menjadi bagian dari identitas sosial baru masyarakat di era post-modern.
KENDATI seseorang telah dinyatakan bebas Covid-19, hal itu tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan.
Segala macam transportasi umum dilarang mengangkut penumpang ke luar daerah.
Jika mudik tetap dilakukan maka kemungkinan ada kenaikan kasus covid-19 yang tak terhindarkan karena adanya potensi 13% orang mudik atau sekitar 10 juta dari jumlah 73-80 juta pemudik.
Hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kota Tebing Tinggi telah mencapai 39 kasus.
"Kalau sudah lengkap, Pemda akan segera membuat Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri, pengamanan Idul Fitri, arus mudik dan tugas-tugas satgas covid,"
"Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi," ungkap Eva
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved